RMOLBengkulu. Pihak Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menerima laporan berbentuk surat resmi terkait keberadaan warung remang remang (Warem) yang berada di Desa Sri Kuncoro.
- Bukan Mangkrak, Proyek Pasar Rakyat Tunggu Hibah
- Dinsos Kaur Akan Mengunjungi Nopi Julianto
- Prediksi, Arus Kendaraan Di Rejang Lebong Melonjak H-3
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pihak Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menerima laporan berbentuk surat resmi terkait keberadaan warung remang remang (Warem) yang berada di Desa Sri Kuncoro.
Kasat Pol PP Benteng, H Amirul menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, dengan memberi teguran.
"Hari ini sudah ada laporan masyarakat melalui pemerintah desa karena banyak warem yang beroperasi didesanya dan membuat masyarakat terganggu. Ini akan kita kasih kesempatan kepada pemiliik warem, silahkan bongkar sendiri nanti dikasih seminggu atau dua minggu paling lama kalau tidak kita akan bongkar paksa," kata H Amirul kepada RMOLBengkulu, Senin (3/12).
Dirinya mengungkapkan warem yang ada daerah tersebut diduga pindahan dari Sungai Hitam yang telah digusur Pemerintah Kota Bengkulu.
"Warem ini diduga pindahan dari sungai hitam yang telah dibersihkan oleh pemerintah kota, dengan adanya laporan ini secepatnya akan kami tindaklanjuti, mungkin besok surat tersebut akan sudah dibagikan," ujarnya
- Ribuan Peserta Ikuti Pawai Ta'aruf
- Penuhi Standar Bangunan, Puskesmas Muara Aman Direhab
- Cuaca Buruk, Tiang Listrik Di Kaur Roboh