Waiting List CJH Lebong Sampai 18 Tahun

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Hj Yuliana/RMOLBengkulu
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Hj Yuliana/RMOLBengkulu

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, mencatat jumlah waiting list alias daftar tunggu pendaftar haji di Kabupaten Lebong, mencapai 1.548 orang.


Menurut Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi melalui Kasi Haji dan Umroh, Yuliana, bahwa waiting list kantor kemenag Lebong dari 2022 sampai dengan Agustus 2040 sebanyak 1.548 orang.

"Otomatis, sudah pasti mundur. Yang berangkat tahun ini hanya 43 jemaah," ujar Yuli sapaan akrabnya, Selasa (23/8).

Dia menjelaskan, daftar tunggu sebanyak 1.548 orang itu sampai 18 tahun jika tiap tahun kuota keberangkatan untuk Kabupaten Lebong sebanyak 92 jemaah.

Namun, jika kuota keberangkatan hanya 43 orang maka daftar tunggu sampai 36 tahun mendatang.

"Tapi memang animo pendaftar haji di Lebong ini sangat luar biasa, jadi tidak pernah cukup,” jelasnya.

Ia menambahkan, terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun lalu, Kemenag Kabupaten Lebong mengimbau kepada seluruh jamaah haji untuk bersabar.

Menurutnya, keputusan pemerintah pusat untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun sebelumnya demi keselamatan bersama mengingat hampir di seluruh dunia saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan jumlah kuota keberangkatan ditambah. Supaya daftar tunggu di Lebong terus berkurang,” tukasnya.