RMOLBengkulu. Tiga video diduga UH (40) warga Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan diduga melakukan pelecehan terhadap kitab suci Al-Quran sudah lebih 4.600 kali dibagikan warganet.
- Utamakan Pencegahan, Kemenkumham Bengkulu Berikan Layanan Prima "No Pungli No Gratifikasi"
- Polisi Selidiki Penyebab Kematian Penambang Emas Tradisional Di Lebong
- Kasus Suap Benur, Eks Menteri KKP Ajukan Banding Usai Divonis 5 Tahun Penjara
Baca Juga
RMOLBengkulu. Tiga video diduga UH (40) warga Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan diduga melakukan pelecehan terhadap kitab suci Al-Quran sudah lebih 4.600 kali dibagikan warganet.
Penelusuran RMOLBengkulu, sejak video tersebut diunggah 8 jam lalu oleh akun facebook @ivon suryana, juga dibanjiri 122 komentar.
Berbagai ekspresi menanggapi unggahan tersebut, terpantau sudah 152 reaksi di akun @ivon suryana.
Menindaklanjuti video viral tersebut, aparat kepolisian Polres Bengkulu Selatan sudah mengamankan pelaku, Selasa (8/5). UH dijemput dirumahnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita amankan," kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo melalui kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman.
Selain itu, Kepala Desa Kota Bumi Baru, Tisman, menduga UH mengalami depresi karena ditinggal istri tahun 2013 lalu. Prilakunya menurun drastis seperti orang linglung sejak saat itu. [nat]
- Polsek Laweyan Solo Ringkus 6 Pembobol Kartu Kredit
- Sidang PT SIL dkk Ditunda, Ada 28 Tergugat Termasuk Bupati Lebong
- Mengarah Ke TPPU, Aliran Dana Mantan Bendahara Polres Lebong Terus Didalami