Versi Gubernur Melalui Gerakan BBM Kurangi Sampah

RMOLBengkulu. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah melayangkan surat himbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di wilayah Provinsi Bengkul. Surat tersebut diterbitkan pada tanggal 27 Februari 2019 lalu.


RMOLBengkulu. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah melayangkan surat himbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di wilayah Provinsi Bengkul. Surat tersebut diterbitkan pada tanggal 27 Februari 2019 lalu.

Isi suratnya terkait ajakan agar seluruh elemen gencar melakukan gerakan Bawa Botol Minum alias BBM saat berkerja maupun beraktivitas di lingkungan masing - masing.

Edaran ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Tujuannya, dalam rangka mengurangi kerusakan lingkungan, baik itu air dan udara yang disebabkan sampah plastik botol minuman kemasan sekali pakai. Apalagi turut juga berdampak pada permasalahan kesehatan sebagai media berkembang biaknya jentik nyamuk penular demam berdarah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti, mengaku, bahwa surat edaran tersebut telah disampaikan ke seluruh pihak dan seyogianya sudah mulai diterapkan.

"Kita sudah sampaikan surat edarannya dan kita liat beberapa hari kedepan ,” kata Nopian Andusti, Selasa (5/3) Kepada RMOLBengkulu.

Ia menjelaskan, edaran ini penting karena untuk mengurangi penumpukan sampah plastik. Lebih lanjut, sampah plastik sulit terurai.

"Selama ini plastik kita buang dan sampah tersebut akhirnya merusak dan menggangu lingkungan. Tapi kalau dikumpulkan justru bisa menghasilkan uang dan ini surat edarannya sudah kita sampaikan semua,” tutup Nopian Andusti. [tmc]