Polsek Curup Ringkus Terduga Bandar Narkoba

RMOLBengkulu. Jajaran Polsek Curup Polres Rejang Lebong berhasil menangkap terduga pelaku bandar narkoba diwilayah itu.


RMOLBengkulu. Jajaran Polsek Curup Polres Rejang Lebong berhasil menangkap terduga pelaku bandar narkoba diwilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Curup, Iptu Untoro mengatakan, terduga bandar narkoba itu berisial AK (31) warga Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang, yang diamabkan pada Senin (4/3) sore kemarin.

"Kami Senin kemarin berhasil menangkap AK yang diduga sebagai bandar narkoba, pelaku ini kita tangkap dikediamannya dengan sejumlah barang bukti," kata Iptu Untoro saat menggelar konferensi pers, Selasa (5/3).

Kronologis pengakapan pelaku sendiri, diceritakan Iptu Untoro berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu rumah di Desa Sumber Bening yang diduga menjadi tempat transaksi barang haram tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, selanjutnya Anggota polsek Curup meliputi Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Curup yang dipimpin langsung oleh dirinya langsung melakukan penggerebekan.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan menemukan 12 paket sabu, timbangan digital , plastik pembungkus, satu set alat hisap, kemudian uang berjumlah Rp. 380 Ribu," bebernya. [nat]