RMOLBengkulu. Jajaran Polsek Curup Polres Rejang Lebong berhasil menangkap terduga pelaku bandar narkoba diwilayah itu.
- 2 Orang Kena OTT KPK Di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Ke Mapolda
- Pengamanan Terdakwa Penipuan Tes Polisi Bripda Sigit Terkesan Istimewa, Kejati: Tidak Ada Istimewa
- Petani Sukau Datang Dipukul Tetangga Pakai Kayu Kopi Hingga Bersimbah Darah
Baca Juga
RMOLBengkulu. Jajaran Polsek Curup Polres Rejang Lebong berhasil menangkap terduga pelaku bandar narkoba diwilayah itu.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Curup, Iptu Untoro mengatakan, terduga bandar narkoba itu berisial AK (31) warga Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang, yang diamabkan pada Senin (4/3) sore kemarin.
"Kami Senin kemarin berhasil menangkap AK yang diduga sebagai bandar narkoba, pelaku ini kita tangkap dikediamannya dengan sejumlah barang bukti," kata Iptu Untoro saat menggelar konferensi pers, Selasa (5/3).
Kronologis pengakapan pelaku sendiri, diceritakan Iptu Untoro berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu rumah di Desa Sumber Bening yang diduga menjadi tempat transaksi barang haram tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, selanjutnya Anggota polsek Curup meliputi Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Curup yang dipimpin langsung oleh dirinya langsung melakukan penggerebekan.
- Ayah Kandung Setubuhi Anak Hingga 8 Kali
- Terlibat Curanmor, Oknum ASN Pemkab Lebong Terancam Diberhentikan
- Usai Pelimpahan, Tersangka Mufron Masih Tidur Di Rutan Polda Bengkulu