Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diketuai Mahfud MD terus bekerja mengusut skandal dugaan pencucian uang senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
- Amerika Akan Investasi Rp 42,7 triliun Pasok Vaksin Dunia
- Mardiyanti Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Agar Direalisasikan Sebelum 2024
- Buruh: Kami Ingin Presiden Yang Memakai Akal Sehat
Baca Juga
"Bagi yang masih nanya, apa isu dugaan pencucian uang Rp349 triliun itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, takkan dibiarkan lenyap," tegas Mahfud melalui Twitternya, Rabu (7/6).
Saat ini pun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindaklanjuti 33 laporan dugaan pencucian uang dari Satgas TPPU.
Dari 33 laporan yang diterima, 12 di antaranya sudah diproses ke tahap penyidikan di mana terdapat 16 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK.
"Di KPK saja sudah 33 yang ditindaklanjuti dengan nilai lebih dari Rp25 triliun. Belum lagi di Kejagung, Polri, DJP, & DJBC. Satgas TPPU terus jalan," sambung Mahfud yang juga menjabat Menkopolhukam itu seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Puluhan dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Satgas TPPU diisi oleh tim lintas kementerian/lembaga, seperti Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Kemenkeu, Kemenko Polhukam, hingga PPATK.
- Soal Pemalsuan Dokumen Kitas TKA, Polda Garap GM Hingga Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu
- Badan Pangan Nasional Akhirnya Terbentuk, Gerindra Minta Pemerintah Perluas Cakupan Pangan
- Melanggar HAM, Jokowi Harus Pecat Menteri Agama