Usulan Penghapusan Aset Kendis Tunggu Penilaian KJPP

RMOLBengkulu. Usulan penghapusan aset bergerak berupa kendaraan dinas (kendis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lebong) masih dalam proses. Bahkan, akan melibatkan tim penilai dari Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP).


RMOLBengkulu. Usulan penghapusan aset bergerak berupa kendaraan dinas (kendis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lebong) masih dalam proses. Bahkan, akan melibatkan tim penilai dari Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Wuwun Mirza melalui Kabid Aset, Rizka Putra Utama mengungkapkan, surat pertimbangan alias izin prinsip dari Bupati Lebong telah dikantongi pihaknya.

Sejauh ini, kata Rizka, tinggal menunggu administrasi soal pengandangan seluruh objek barang yang akan diusulkan untuk mengikuti proses lelang.

"Sekarang hanya menunggu surat tengtang Pengandangan dari pak Sekda untuk dilakukan penilaian oleh tim KJPP," kata Putra kepada RMOLBengkulu, kemarin (27/3) siang.



Dia juga menjelaskan, ada beberapa tahapan seyogianya dilakukan sebelum dilakukan proses lelang. Diantaranya, verifikasi aspek teknis, ekonomis, dan yuridis oleh tim penghapusan atau penjualan barang milik daerah. "Setelah itu baru ditetapkan oleh bupati melalui surat keputusan," ujarnya.




Untuk diketahui, tercatat 80 dari total 90 akan diusulkan proses penghapusan. Satu diantaranya adalah mobil jenis Jeep Wrangler BD 1 H yang merupakan kendaraan operasional Bupati Lebong, Rosjonsyah.

"Proses pelaksanaan llelang hanya melalui website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) yang bisa diakses dengan mudah oleh para pengguna layanan lelang dari seluruh Indonesia," demikian Putra. [tmc]