UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Ditutup

RMOLBengkulu. Sejak Maret 2019 lalu diketahui, layanan pengujian kelayakan kendaraan atau uji Kir di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Rejang Lebong ditutup, dimana masyarakat didaerah itu melakukan uji Kir keluar daerah.


RMOLBengkulu. Sejak Maret 2019 lalu diketahui, layanan pengujian kelayakan kendaraan atau uji Kir di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Rejang Lebong ditutup, dimana masyarakat didaerah itu melakukan uji Kir keluar daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uji Kir didaerah itu diduga tidak lagi standar lantaran alat pengujian kendaraan tidak lagi akurat sehingga harus dilakukan kalibrasi ulang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong R.A Denni mengakui, jika UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor didaerah itu ditutup sementara, menurutnya jika ditetap melalyani uji Kir justru akan menjadi masalah.

"Sementara ini di stop  terlebih dahulu, jika dilanjutkan justru akan menjadi masalah, alat-alat disitu belum di kalibasikan dan Dinas Perhubungan tengah mengkalibrasi alat-alat yang ada," ujar Denni dikonfirmasi awak media.

Dengan ditutupnya layanan uji Kir tersebut menurut dia selain tidak bisa melayani masyarakat setempat untuk menguji kendaraan juga berdampak pada penerimaan PAD dari uji Kir yang target PAD nya mencapai ratusan juta rupiah.

"Sejak ditutup pada Maret lalu tidak ada lagi PAD dari uji Kir, namun nanti kalau alatnya sudah di kalibrasi baru kita buka kembali," imbuhnya.

Pada tahun 2020 mendatang, ditambahkan Denni Pemkab Rejang Lebong berencana akan membeli alat pengujian kendaraan yang baru, mengingat alat yang ada selama ini usianya cukup tua yakni sejak 1996 yang baru, anggaran yang dibutuhkan untuk membeli alat tersebut mencapai Rp. 1 miliar lebih.

Disisi lain, Kabid Penagihan dan Pendapatan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Hari Mulyawan mengungkapkan, penerimaan PAD tahun 2019 yang bersumber uji Kir tersbut ditargetkan mencapai Rp. 600 juta.

"Sejak ditutup pemerimaan PAD dari uji Kir ini turun drastis, karena penerimaan PAD dari uni Kir itu cukup besar dikisaran Rp.  300 juta hingga Rp. 600 juta," singkatnya. [ogi]