Perbatasan Lubuklinggau-Rejang Lebong Wilayah Endemis Malaria

RMOL. Angka kasus penyakit Malaria yang melanda Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2017 lalu, tergolong tinggi yakni mencapai lebih dari 140 kasus, sedangkan selama tahun 2016 lalu hanya sebanyak 105 kasus.


RMOL. Angka kasus penyakit Malaria yang melanda Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2017 lalu, tergolong tinggi yakni mencapai lebih dari 140 kasus, sedangkan selama tahun 2016 lalu hanya sebanyak 105 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Asli Samin melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Harmansyah mengungkapan, wilayah endemis Malaria di Rejang Lebong berada diwilayah perbatasan antara Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Daerah perbatasan Lubuklinggau dan Musi Rawas, Provinsi Sumsel dengan Rejang Lebong, memang selama ini menjadi wilayah endemis penyakit Malaria, bahkan tahun ini sudah ditemukan 1 warga yang terserang penyakit Malaria," kata Harmansyah kepada RMOL Bengkulu, Rabu (7/2/2018)

Satu kasus yang terdata pada Januari kemarin itu, disebutkan dia ditemukan didaerah perbatasan tepatnya di Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, wilayah ini berbatasan langsung dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Dalam upaya mengantisipasi serangan penyakit Malaria tersebut, pihaknya berharap pencegahan dapat dilakukan bersama dua Kabupaten, Kota yang berbatasan dengan difasilitasi oleh Kementrian Kesehatan RI, karena dia mengakui, penyebaran Malaria diwilayah perbatasan tersebut selama ini kurang terkontrol.

Dia menambhkan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementrian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, dengan harapan antisipasi penanganan terhadap Malaria dapat dilakukan bersama.

"Kita telah mengirimkan surat ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk disampaikan ke Kemenkes, kita memintas fasilitas agar dapat mempertemukan tiga Kabupaten untuk mrlakukan gerakan bersama memberantas penyakit Malaria," demikian Harmansyah. [nat/ard]