Tunggakan Listrik Di Seluma Capai Rp 500 Juta

Kantor PLN ULP Rayon Tais/Net
Kantor PLN ULP Rayon Tais/Net

Diam-diam, nyatanya banyak masyarakat Kabupaten Seluma yang menunggak tagihan listrik. Data terhimpun dari PLN ULP Rayon Tais sebanyak 2.500 tunggakan untuk bulan Januari sampai Februari 2023.


Disampaikan Staf Layanan Pelanggan PLN Rayon Tais, Agry Leofanny total tagihan untuk 2.500 pelanggan mencapai Rp 500 juta. Terkait tunggakan tagihan, saat ini pihaknya telah mengirimkan surat peringatan pertama kepada pelanggan. 

"Kepada pelanggan ataupun masyarakat yang menunggak tagihan agar segera membayar dan melunasi tunggakan tersebut," kata Agry, Selasa (14/2). 

Lanjutnya, Jika sampai peringatan kedua, tunggakan ini belum juga dibayar dan dilunasi, maka pihak PLN ULP Rayon Tais akan memberikan sanksi tegas, yaitu akan dilakukan pemutusan sambungan dan meteran juga akan ditarik. 

"Kami berharap jangan sampai ini terjadi petugas kami melakukan pemutusan sambungan, kami imbau sekali lagi agar segera melunasi tunggakan," ujar Agry. 

Pihak PLN ULP Rayon Tais juga mengimbau agar pelanggan untuk melakukan pembayaran paling lambat tanggal 20 setiap bulannya, kalau lewat dari tanggal 20 maka sudah dihitung tertunggak.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyarankan bagi ada yang masih menggunakan meteran manual agar migrasi ke meteran prabayar untuk menghindari adanya tunggakan dan pemutusan.