Tukin April Tuntas, Januari-Maret Sebagian OPD

RMOLBengkulu. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong sudah melakukan Proses pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) periode bulan April 2019.


RMOLBengkulu. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong sudah melakukan Proses pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) periode bulan April 2019.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Wuwun Mirza melalui Kabid Perbendaharaan, Rafinala mengatakan, ada 2.560 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di lingkungan Pemkab Lebong dipastikan sudah melakukan proses pencairan Tukin April.

"Khusus untuk Tukin bulan April sudah tuntas per 15 Mei 2019," kata Rafi saat dibincangi RMOLBengkulu, Minggu (19/5) siang.

Lebih lanjut, diutarakannya sudah ada beberapa OPD sudah mengajukan pencairan rapelan Tukin periode Januari - Maret. Meskipun, proses pencairan paling lambat tanggal 25 Mei mendatang.

"Memang ada sebagian yang sudah mengurus rapelan Tukin Januari-Maret. Tapi, itu belum menyeluruh," sambung Rafi.

Adapun sejumlah OPD yang sudah mengajukan pencairan Tukin Januari hingga April, yakni Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans), Kecamatan Topos, Kecamatan Rimbo Pengadang, Bappeda, DPM-PTSP, dan Dinas PUPR-P.

"Untuk lengkapnya ada di kantor. Yang jelas sudah Januari hingga April, yaitu BKD, Dinas Perkim, Nakertrasn, Kecamatan Topos dan Rimbo Pengadang, Bappeda, DPM-PTSP, Dinas PUPR-P," demikian Rafi. [tmc]