RMOLBengkulu. Sebanyak tujuh peserta didik Sekolah Inspektur Polisi (SIP) yang tengah menjalani pendidikan dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani rapid test.
- Ditjen Imigrasi Capai PNBP Terbesar Sepanjang Sejarah, Santosa: Sinergikan Layanan & Pengawasan Keimigrasian
- Selama Ramadhan, Pengelola Bandara Soetta Manjakan Pelanggan
- Program Pemutihan Pajak Tetap Lanjut, Sekdaprov: Tapi, Masih Menunggu Aturan Kapolri
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sebanyak tujuh peserta didik Sekolah Inspektur Polisi (SIP) yang tengah menjalani pendidikan dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani rapid test.
Saat ini sedang menjalani perawatan intensif serta isolasi di Jakarta,†ujar Kepala Setukpa Lemdikpol Sukabumi, Brigjen Agus Suryatno kepada wartawan, Minggu (29/3).
Kendati demikian, sambung Agus, guna memastikan ke tujuh siswa itu benar-benar terinsfeksi virus mematikan ini, perlu dilakukan tes swab di laboratorium.
Karena itu, pihaknya tidak bisa menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut. Informasi yang diperoleh sejumlah wartawan di Sukabumi melalui aplikasi perpesanan menyebutkan, hasil rapid test yang dilakukan kepada 49 siswa SIP itu, ada sembilan orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya positif Covid-19, dan 21 siswa lainnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Kita melakukan rapid test kepada para siswa yang dicurigai untuk mengetahui awal apakah yang bersangkutan positif atau tidak, tapi untuk lebih meyakini dan memastikannya harus dilakukan tes swab dan itu wewenang di sana (Jakarta),†tambahnya dilaporkan Kantor Berita Politik RMOL
Agus Suryatno mengatakan, rapid test kepada para siswa itu berlangsung cukup cepat dan hasilnya bisa langsung diketahui karena hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Namun ia belum mengetahui kondisi kesehatan terakhir ketujuh siswa yang sedang menjalani isolasi di Jakarta. [tmc]
- Ketum JMSI Ingatkan Jangan Sampai UU Pers Dimanfaatkan
- Box Container Tak Diperlukan Lagi, KPU Gunakan Sipol untuk Pendaftaran Peserta Pemilu 2024
- Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Serahkan Remisi di Lapas Bentiring