RMOLBengkulu. Sebanyak 6.248 jenazah telah dimakamkan dengan protokol Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari bulan Maret hingga 25 September 2020.
- Empat Kapolres Dan Tiga PJU Polda Bengkulu Dilantik
- Kemenkumham Bengkulu Sukses Gelar Konversi Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Se-Sumatera
- Ini Kronologi Lengkap Detik-detik KRI Nanggala-402 Hilang Kontak
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sebanyak 6.248 jenazah telah dimakamkan dengan protokol Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari bulan Maret hingga 25 September 2020.
Demikian data yang diinformasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lewat akun Instagram resminya @dkijakarta seperti yang dikutip redaksi, Minggu (27/8).
Adapun sebaran jumlah jenazah yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon adalah sebanyak 3.388 jenazah.
Selanjutnya pada TPU Tegal Alur tercatat 2.145 jenazah telah dimakamkan, sementara di TPU lainnya terhitung 51 jenazah Covid-19 telah dimakamkan.
Pada tempat pemakaman tanah wakaf terhitung 126 jenazah Covid-19 juga telah dikebumikan.
Sedangkan TPU di luar DKI Jakarta tercatat sebanyak 264 jenazah dan yang dikremasi ada 274 jenazah.
"Jangan lelah saling menjaga dan disiplin patuhi protokol kesehatan. Tetaplah di rumah, bepergianlah hanya jika memiliki urusan penting," imbau Pemprov DKI. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Ada Perusahaan Kena Sanksi Telat Bayar THR
- Ratusan Massa Demo Tolak Pengelolaan Parkir Oleh Pihak Ketiga
- 57 Pimti Pratama Kemenkumham RI Dilantik, Yasonna Laoly: Bekerja Bersama Adalah Keberhasilan