Kemenkumham Bengkulu Tandatangani PKS Dengan FH Unib 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Santosa menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, M. Yamani dan bersepakat dalam kegiatan “Penguatan Institusi dan Program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM)”.


Kerjasama itu dilaksanakan pada Selasa (5/3), tampak hadir Kadiv Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Ketua Laboratorium Hukum FH Unib Rahma Fitri, Koordinator Kerjasama FH Unib Stevri Iskandar beserta jajaran.

Tujuan penandatanganan PKS ini dalam rangka peningkatan dan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan/pengajaran penelitian dan pengabdian) dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh Kemenkumham Bengkulu dan Universitas Bengkulu bisa mengingkatkan dan mengembangkan kualitas penyelenggaraan pendidikan pada FH UNIB dalam program pembelajaran, penelitian, pengabdian praktikum dan magang mahasiswa sebagai penguat institusi. 

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu M. Yamani menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi atas penandatanganan PKS ini dan berharap mahasiswa serta dosen dapat memanfaatkan kerja sama dengan Kemenkumham Bengkulu. 

"Kerja sama ini meliputi banyak hal, terlebih ada Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Mahasiswa dapat melakukan magang, penelitian dan kegiatan lain yang sesuai dengan pendidikan akademiknya. Untuk dosen, kerjasama bisa dalam bentuk penelitian, menjadi narasumber dalam seminar/workshop atau bentuk pengabdian kepada masyarakat lainnya," tuturnya. 

Yamin menyampaikan, kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja. 

"Diharapkan dapat menjawab tantangan Perguruan Tinggi untuk menghasilkan lulusan yang sesuai perkembangan zaman, kemajuan IPTEK, tuntutan dunia usaha dan dunia industri, maupun dinamika masyarakat," pungkasnya.