Toko Emas Kedapatan Tak Pernah Uji Tera

Timbangan dua toko emas di Palembang Trade Center (PTC) Mall belum pernah diuji tera. Hal itu didapati saat Dinas Perdagangan Kota Palembang melakukan uji tera ke 12 toko emas di mall yang terletak di Jalan R Sukamto, Palembang, hari ini, Rabu (7/3).


 Timbangan dua toko emas di Palembang Trade Center (PTC) Mall belum pernah diuji tera. Hal itu didapati saat Dinas Perdagangan Kota Palembang melakukan uji tera ke 12  toko emas di mall yang terletak di Jalan R Sukamto, Palembang, hari ini, Rabu (7/3).

Kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Hardayani mengatakan,  pada uji tera hari ini, ternyata didapati masih ada toko emas yang belum pernah melakukan uji tera.

"Dari 12 toko emas yang kita datangi di PTC,  ada dua toko emas yang belum pernah dilakukan uji tera. Kalau yang pertama alasannya baru saja buka, yang kedua karena ketidaktahuan," jelasnya.

Hardayani menerangkan, inspeksi mendadak (sidak) uji tera toko-toko emas ini merupakan sesuatu yang rutin dilakukan. Sebelumnya telah dilakukan uji tera di toko-toko ‎perhiasan di pasar-pasar tradisional.

"Uji tera ini wajib, untuk menjaga pedagang dan pembeli. Karena, dengan alat timbang yang belum dilakukan uji tera, maka posisi pedagang sangat lemah jika ada oknum pembeli yang berniat jahat kepada pemilik toko," ulasnya.

Pada sidak uji tera yang dilakukan saat ini, Hardayani mengatakan, kegiatan bersifat preventif. Tidak ada penindakan secara tegas berupa santerhadap kedua toko emas tersebut.

"Kami hanya akan memanggil para pemilik toko, untuk melakukan tes tera kepada timbangan. Ini sifatnyakan penyuluhan, peringatan. Tapi ke depan bisa bedampak pada pencabutan izin sampai pidana," jelasnya.

Menurut Hardayani, karena belum disahkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait uji tera ini membuat pedagang yang hendak melakukan uji tera masih digratiskan. Namun jika Perda ini telah selesai, ada kemungkinan dikenakan biaya uji tera.‎

"Untuk sekarang belum ya. Uji tera ini harus dilakukan setahun sekali," katanya.‎

Sementara itu Muhammad Nur, pemilik Toko Mas Mustika Diamond yang belum melakukan uji tera,  mengaku belum mengetahui  prosedur uji tera. Apalagi ia baru membuka toko perhiasannya beberapa bulan.

"Baru buka ini, jadi saya tidak tahu kalau ada ujinya. Ini punya anak saya, kalo yang saya di Perum biasanya ada petugas yang datang," ungkapnya.

Nur besok akan segera datang ke Kantor Dinas Perdagangan untuk melakukan uji tera seperti yang diminta petugas hari ini.

"Tidak masalah, nanti kita datang ke kantor besok," tuturnya.

Hal yang sama disampaikan pemilik Toko Mas Mulia Gold Lina, yang mengaku tidak mengetahui informasi terkait uji tera.

"Saya sebenarnya sudah dengar, tapi tidak tahu harus ke mana. Besok saya akan datang karena tadi sudah dikasih alamatnya," ungkap perempuan yang mengaku sudah membuka toko emas lebih kurang dua tahun. [nat]