Tim Pokja Dipastikan Tidak Ad-hoc

RMOLBengkulu. Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, menggelar rapat pembahasan dan finalisasi assesment pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadan (ULP), di Gedung Graha Bina Praja, Selasa (4/12) pagi.


RMOLBengkulu. Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, menggelar rapat pembahasan dan finalisasi assesment pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadan (ULP), di Gedung Graha Bina Praja, Selasa (4/12) pagi.

Hasilnya, BLP Setda Kabupaten Lebong mengupayakan agar seluruh tim Pokja ULP yang sudah terbentuk nantinya tidak ad-hoc.

Kabag Layananan Pengadaaan Setda Lebong, Syarifuddin, mengungkapkan, pihaknya sudah menggelar assesment terhadap 10 Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang mengantongi sertifikat ahli pengadaan.

Namun, kata Syarif, diantaranya hanya lima orang yang mengembalikan formulir sebagai kesediaan menjadi tim Pokja dengan catatan tidak ad-hoc.

"Baru lima orang yang bersedia melepaskan jabatan strukturual pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan, kuota tim Pokja yang dibutuhkan ULP sebanyak sembilan orang," katanya.

Dia menambahkan, terkait kekurangan tersebut pihaknya berharap peserta rapat yang hadir justru memberikan solusi. Sehingga, tim Pokja yang terbentuk nantinya profesional, berintegritas, sekaligus bebas intervensi pihak manapun.

"Kita akan berkoordinasi dengan pimpinan. Apakah sisa 4 orang dilakukan penunjukkan langsung atau justru sebaliknya. Akan tetapi, tetap dibawah pertimbangan Baperjakat," tutup Syarif.

Sementara itu, Penjabat Sekda Lebong, Dalmuji Suranto, dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya mengapresiasi langkah BLP dalam menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas keanggotaan tim Pokja ULP.

"Kita tetap mendukung dan mengawasi terkait perbaikan ULP. Apalagi keberadaan ULP sebagai salah satu leading sektor pembangunan jelas harus lebih baik," singkat Dalmuji.

Pantauan RMOLBengkulu, rapat dipimpin langsung Penjabat Sekda Lebong, Dalmuji Suranto, didampingi Kabag Layanan Pengadaan, Syarifuddin, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Lebong, Tina Herlina,  Kasi Pidsus Kejari Lebong, Yogi Sudharsono, Kabag Hukum, Syabahul Adha, perwakilan Polres Lebong, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. [ogi]