Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat Gedung Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, pada Kamis (23/11) siang.
- 53 Pejabat Dimutasi, Pemkab Pastikan Tidak Ada Pejabat Nonjob
- Kenaikan Pangkat Golongan III Sudah Bisa Diambil
- Ops Keselamatan Nala 2023, Knalpot Brong Hingga Balap Liar Masih Mendominasi
Baca Juga
Acara dibuka langsung Bupati Lebong Kopli Ansori yang diwakilkan Plt Asisten I Fakhrurrozi dihadiri Kabag Ops Polres Lebong, AKP Wiwid Hartono.
Turut hadir perwakilan Kejari Lebong, Pabung Lebong Kapten Inf Arief Parwoko Sekretaris Badan Kesbangpol, M Ikram, serta diikuti sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat.
Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Plt Asisten I Fakhrurrozi menyampaikan, rakor tersebut sebagai langkah cegah dini dalam upaya menangkal munculnya atau menyebarnya paham-paham yang menyimpang atau meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, tergambar secara umum situasi di Kabupaten Lebong masih tergolong dalam keadaan aman dan kondusif, khususnya kerukunan antar umat beragama yang sampai saat ini belum ada terjadi peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Kita apresiasi situasi masih kondusif. Kalau soal demo, itu kan hal biasa pro dan kontra. Tapi, tidak mengganggu kerukunan antar umat beragama di Lebong," tuturnya.
Dia juga menyatakan, jajaran Pakem Lebong serta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan koordinasi, untuk meningkatkan pengawasan.
Dia menjelaskan, rakor ini sebagai wadah konsultasi sebelum kami mengambil keputusan terkait adanya aliran yang tidak diakui dan berkembang di Kabupaten Lebong.
Tim Pakem diharapkan sedini mungkin mengantisipasi apabila ada kegiatan yang menggunakan simbol-simbol agama maupun ujaran kebencian yang dapat menimbulkan ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang meresahkan masyarakat.
“Berkaitan dengan ajaran atau aliran tertentu, tentu harus dicegah jika terjadi ke depan, baik aliran agama, kepercayaan maupun mistik. Ini perlu ada pengawasan tim ini, agar tidak meresahkan masyarakat bahkan tindakan-tindakan yang menyimpang,” tutupnya.
- Pemberhentian Ketua Panwaslu Akan Berlanjut Ke DKPP, Ketua Bawaslu BS: Itu Sah-sah Saja
- Honor Linmas Masih Memprihatinkan
- Kasus Mafia Tanah Di Lebong Redup, Tokoh Masyarakat: Wajar Dipertanyakan