RMOLBengkulu. Harga tiket pesawat berjenis Low Cost Carier (LCC) untuk domestik resmi diputuskan turun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan (Kemhub).
- 20 Penyidik Polri Dipropamkan Atas Dugaan Kriminalisasi Dua Remaja
- Fokal IMM Bengkulu Minta Polisi Bebaskan Andi Mahfuri
- HUT Ke-20, PIPAS Kemenkumham Bengkulu Tabur Bunga Di TMP Balai Buntar
Baca Juga
RMOLBengkulu. Harga tiket pesawat berjenis Low Cost Carier (LCC) untuk domestik resmi diputuskan turun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan (Kemhub).
Bahkan, keputusan ini diambil dalam rapat bersama terkait evaluasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang digelar hari ini (Kamis, 20/6).
"Semua ingat pada waktu itu ada penurunan tarik 15 persen, yang kemudian masyarakat itu masih banyak yang menganggap tidak utuh," kata Menko Perekonomian, Darmin Nasution.
Tak hanya itu, dia mengakatan setidaknya ada tiga arahan untuk mengatasi permasalahan saat ini di industri penerbangan. Salah satunya menurunkan harga tiket penerbangan LCC domestik.
Tapi, Darmin menegaskan, kebijakan harga tiket ini hanya berlaku untuk jadwal penerbangan tertentu.
"Artinya tidak semua penerbangan LCC tetapi itu akan memberi kesempatan dan peluang kepada masyarakat yang ingin mendapatkan harga tiket yang terjangkau," terang Darmin.
Darmin menambahkan, pelaksanaan efektif kebijakan ini berlaku setelah setiap maskapai memberikan pengumuman resmi disampaikan pada pekan depan.
"Ada penerbangan jam tertentu yang nanti akan diumumkan oleh masing-masing maskapai untuk LCC domestik," tandasnya dilansir RMOL.id. [tmc]
- Selama Ramadhan, Pengelola Bandara Soetta Manjakan Pelanggan
- Kemenkuham Bengkulu Ajak Pemerintah Jelajahi Potensi & Tingkatkan Perekonomian
- Tak Terima Dikritisi, Kepengurusan BEM FH UNIB Dibekukan