Tak Terima Dikritisi, Kepengurusan BEM FH UNIB Dibekukan

Postingan Kritikan BEM FH UNIB/RMOLBengkulu
Postingan Kritikan BEM FH UNIB/RMOLBengkulu

Mimbar kebebasan berpendapat di lembaga kampus kembali dibungkam. Kali ini giliran Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Bengkulu (UNIB).


Bentuk kritikan yang disampaikan oleh organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi ini di kecam oleh pihak akademik tingkat Fakultas.

Pimpinan kampus dalam hal ini Dekan Fakultas Hukum UNIB memberikan sebuah surat pembekuan kepengurusan BEM FH Unib dengan nomor 3098/UN30.8/HK/2021. Kemudian di susul lagi dengan nomor yang sama dengan versi surat pembinaan.

Dikatakan Gubernur Mahasiswa BEM FH UNIB Maulana Taslam, hal tersebut bermula pada kritikan yang dilayangkan BEM FH UNIB terhadap pihak fakultas yang dimuat dalam lama akun media sosial instagram BEM FH beberapa waktu lalu. 

Dimana pihaknya menyebutkan kritikan tersebut menyoal persoalan akademik yang berhubungan dengan mahasiswa. Seperti pelayanan akademik dan transparansi pendanaan bagi mahasiswa.

“Kronologisnya adalah ketika kami mengkritisi persoalan akademik yang berhubungan dengan mahasiswa,” kata Maulana Taslam kepada RMOLBengkulu.

Menurut Taslam, tindakan yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum yakni Amancik telah mencederai nilai-nilai demokrasi serta telah melanggar kebebasan mimbar akademik.

Mengingat kritikan yang dibuat oleh BEM FH  tersebut bukan tanpa alasan tapi berlandaskan safari organisasi mahasiswa (ormawa) kampus dan kegiatan-kegiatan yang dapat di invetarisir seperrti kajian dan komparasi.

“Perihal pembekuan BEM FH sampai hari ini kita masih bingung dan kita sangat menyayangkan sikap pembungkaman itu. Karena penyampaian kritik ini di jamin di dalam kampus,”sambungnya.

Beberapa temuan yang didapat dari safari ormawa Fakultas Hukum ini meliputi layanan akdemik, pelayanan birokrasi serta pendanaan mahasiswa yang sama sekali tidak sesuai dan ormawa tidak mendapatkan haknya sebagai organisasi di tingkat fakultas seperti pendaanaan.

“Terlepas dari itu kami menyayangkan bentuk-bentuk pembungkaman yang dilakukan oleh birokrat fakultas hukum pasca kritikan itu disampaikan,” pungkasnya.

Di sisi lain kata Taslam. Dengan kejadian ini pihaknya menduga adanya tindakan pemboikotan yang dilakukan oleh pihak kampus.

Salah satunya dengan munculnya cuitan di Applikasi Whattshap yang dibuat oleh salah satu ketua program studi yang menyebutkan akan memberhentikan pelayanan kampus apabila pihak BEM FH UNIB tidak melakukan permohonan maaf terhadap pihak fakuktas.

Kendati demikian, BEM FH UNIB akan terus menyuarakan hal-hal yang dianggap penting dan benar. Serta akan terus memperjuangkan hak-hak yang seharusnya didapat oleh mahasiswa. 

“Kami akan terus bersuara meskipun secara lembaga kita dibekukan tapi secara demokrasi kami tetap ada dan selalu menyuarakan kebenaran yang terus di perjuangkan,” tutup Taslam.