Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo membantah dengan tegas atas tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari perusahaan asuransi penjamin kreditur di Bank Jateng.
- Pemprov Gelar Seminar Kontruksi Dalam Rangka Pembangunan Jalan Tol
- Kemenkumham Bengkulu Sabet Penghargaan Terbaik I, Cahyo R Muzhar: Terus Berkontribusi Positif Untuk Bangsa
- PPKM Level 2-4 Diperpanjang Lagi Hingga 16 Agustus
Baca Juga
IPW melaporkan Ganjar Pranowo selaku mantan Gubernur Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi penjamin kreditur di Bank Jateng.
Ganjar menegaskan bahwa pihaknya tak menerima gratifikasi sebagaimana dilaporkan oleh IPW ke lembaga antirasuah.
"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," tegas Ganjar kepada wartawan, Selasa (5/3).
Sebelumnya, Ganjar Pranowo (GP) dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi.
Laporan itu dilayangkan langsung Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/3).
- Apresiasi Pengabdian & Dedikasi Purna Bakti, Santosa: Mereka Patut Menjadi Teladan Kemenkumham Bengkulu
- Sahkan UU Ciptaker, Ini Kata BEM UI
- KPK Kaji Edaran Mendagri Soal THR