Tersangka Dugaan Korupsi KUR Kemungkinan Bertambah

Kajari Lebong, Evi Hasibuan saat diwawancari awak media, Selasa (14/11)/Ist
Kajari Lebong, Evi Hasibuan saat diwawancari awak media, Selasa (14/11)/Ist

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, terus kembangkan Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu BUMN tahun anggaran 2021 dan 2022 di daerah itu, terus dilakukan pengembangan.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Evi Hasibuan mengatakan, pihaknya sedang melakukan review barang bukti.

"Progresnya sekarang kita lagi berusaha mengumpulkan alat bukti. Kemudian, kita lagi verifikasi juga. Kemungkinan ada pengembangan," kata Kajari kepada wartawan, Selasa (14/11).

Menurutnya, saat ini pihaknya on the track tinggal menunggu waktu untuk ekspos kembali terkait siapa saja yang bisa terlibat sebagai tersangka.

Kata dia, hampir dua bulan dilakukan penahanan terhadap tersangka AZ yang bertindak sebagai mantan Account Officer (AO) Bank BRI di Kabupaten Lebong.

"Bisa macam-macam (tersangka). Bisa modus operandinya. Bisa pelakunya," demikian Kajari.

Infomasi lain, AZ diduga telah memfasilitasi pengajuan kredit KUR yang tidak sesuai persyaratan sehingga merugikan negara Rp 2 miliar.

Ia diduga telah melakukan penyimpangan dan pembiaran dengan sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain sejak dua tahun terakhir.

Banyak penerima KUR yang menggunakan identitas orang lain dalam mencairkan dana yang bunganya disubsidi pemerintah.