Terkena Air Hujan, Delapan Kotak Suara Rusak Sembilan Dilakban

RMOLBengkulu. Kekhawatiran sejumlah orang terkait dengan kekuatan dan keamanan penggunaan kotak suara kardus akhirnya terjawab sudah, meskipun sebelumnya sempat menjadi perdebatan.


RMOLBengkulu. Kekhawatiran sejumlah orang terkait dengan kekuatan dan keamanan penggunaan kotak suara kardus akhirnya terjawab sudah, meskipun sebelumnya sempat menjadi perdebatan.

Sedikitnya, tercatat 17 kotak suara terkena hujan saat proses distribusi dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Lebong Sakti ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Limaupit, Selasa (16/4) siang sekitar pukul 14.35 WIB.

Data terhimpun, ada 8 kotak suara dipastikan rusak kemudian diganti dengan kotak suara cadangan. Diantaranya, 3 Kotak Suara DPRD Kabupaten untuk TPS Desa Sukabumi, TPS Desa Tabak Dipoa, dan TPS Desa Tabak Kauk.

Kemudian, 1 Kotak Suara DPD RI untuk TPS Desa Sukabumi, Kotak suara DPRD Provinsi untuk TPS Desa Tabeak Dipoa, serta 3 Kotak Suara DPR RI untuk dua TPS di Desa Tabeak Dipoa, serta satu TPS di Desa Sukabumi.

Sedangkan, 9 kotak suara lainnya yang terkena air hujan berhasil diperbaiki alias dilakban. Sementara 4 buah sampul suara sah turut juga diganti dengan cadangan karena rusak.

Menerima laporan ada kerusakan kotak suara yang rusak, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lebong, Devi Irawan dan Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Lebong, Sabdi Destian  langsung bertindak. Mereka bergerak ke lokasi memastikan kondisi kotak suara tersebut.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lebong, Devi Irawan mengatakan, ini terjadi karena truk pengangkut logistik diguyur hujan deras hingga air masuk ke dalam truk yang tertutup terpal.

Ia mengatakan kotak suara yang lengkap berisi surat suara dan dokumen lainnya dibungkus plastik, namun tetap saja ada celah yang memungkinkan air masuk ke dalam plastik tersebut.

"Kerusakannya kalau yang parah itu di bagian landasan atau bawah, sehingga kardus menjadi 'momploh'," ujarnya dibincangi RMOLBengkulu.



Dia menjelaskan KPU Lebong terpaksa membuka kotak suara yang tersegel untuk melakukan penggantian kotak surat suara dan sampul surat suara yang rusak. Pembukaan ini mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu Lebong.

"Alhamdulillah semua kotak suara dan sampul yang rusak sudah diganti, sehingga tidak mengganggu pemungutan surat suara pada 17 April besok," demikian Devi. [tmc]