Belasan Triliun Dikucurkan BPJS Untuk Bayar Klaim Utang RS

RMOLBengkulu. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu menggelontorkan dana sebesar 11 triliun untuk membayar utang jatuh tempo kepada rumah sakit (RS).


RMOLBengkulu. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu menggelontorkan dana sebesar 11 triliun untuk membayar utang jatuh tempo kepada rumah sakit (RS).

Termasuk 1,1 triliun pembayaran dana kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Begitu disampaikan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Rizki Lestari.

Menurutnya, dana belasan triliun tersebut untuk membayar klaim utang BPJS Kesehatan pada periode Januari hingga April 2019. Di luar itu pembayaran ke RS, BPJS Kesehatan secara nasional juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada FKTP.

"Kami juga sudah berkordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rizki, Selasa (16/4) siang.

Dia menambahkan, pembayaran utang jatuh tempo ke RS dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Di mana urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan BPJS.

"Jadi, rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dahulu," sambungnya.



Dia mengaku, BPJS selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi.

Diharapkannya masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman.

"Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah," tutup Rizki. [tmc]