BKD Akan Serahkan SPPT Dan DHKP Ke Seluruh Camat

RMOLBengkulu. Guna memaksimalkan kinerja dalam hal penatausahaan dan validasi piutang Pendapatan dari Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lebong. Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong melalui Bidang Pendapatan, rencananya akan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) ke seluruh Kecamatan yang dihadiri kepala Desa.


RMOLBengkulu. Guna memaksimalkan kinerja dalam hal penatausahaan dan validasi piutang Pendapatan dari Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lebong. Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong melalui Bidang Pendapatan, rencananya akan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) ke seluruh Kecamatan yang dihadiri kepala Desa.

"Kegiatan rencananya akan dilaksanakan selama 6 hari di 12 Kecamatan. Tim nanti akan dibagi menjadi dua tim. Dimana sehari satu tim akan berkunjung ke satu kecamatan," ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Wuwun Mirza melalui Kabid Pendapatan, Rudi Hartono, Minggu (20/5).

Kegiatan itu pertama kali akan berlangsung hari Selasa (22/5) besok di Kecamatan Topos dan Rimbo Rimbo Pengadang. Kedatangan mereka memberikan pelayanan prima dan menjadi teladan bagi masyarakat lainnya.  "Siapa tahu dengan adanya kegiatan ini sebagian desa ada yang mau pembaharuan data pajak," sambung Rudi.

Ditambahkan Rudi, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada para Camat, Lurah, RW dan RT, sebagai garda terdepan suksesnya realisasi PBB-P2, seperti tahun 2017 lalu, dengan terealiaso sebesar 98 persen. "Namun pada tahun 2018 berjalan ini sisa 2 persen sudah dituntaskan," demikian Rudi. [ogi]