RMOLBengkulu. Pembangunan rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong, baru saja selesai melakukan tahapan tender alias penandatanganan kontrak.
- LKPD Lebong TA 2017 Raih WTP
- Komunitas Mobil Fortuner Bengkulu Santuni Anak Panti Asuhan
- Dua Incumbent KPU Kaur Gagal Administrasi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pembangunan rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong, baru saja selesai melakukan tahapan tender alias penandatanganan kontrak.
Oleh sebab itu, kegiatan dengan pagu Rp 15,7 Miliar yang bersumber dari APBN tahun 2019, ditargetkan sudah berjalan setelah pemilu serentak 17 April mendatang.
"Hari ini sondir fisik, awal minggu depan masuk tahap pematangan lahan. Insya allah setelah pemilu paling lambat fisik," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Lebong, Yulizar melalui Kabid Pembiayaan Perumahan, Puji Warno, kemarin (30/3) siang.
Dia menjelaskan, pembangunan berlantai tiga dengan kapasitas 40 kamar ini baru saja menyelesaikan proses lelang. Dimana pemenangnya, yaitu PT Debitindo Jaya dengan nilai kontrak Rp 14 Miliar. "Sudah selesai kini lg proses tandatangan kontrak," jelasnya.
Untuk diketahui, selama pengerjaan nanti ada Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) untuk membantu pemerintah dalam pemberian rekomendasi pembangunan. TABG itu berasal dari lintas sektor, yakni perwakilan dari akademisi, tokoh masyarakat, OPD teknis, hingga tim ahli bangunan. [tmc]
- Bengkulu No 3 Pengangguran Terendah Nasional
- Non ASN Bengkulu Utara Dapat Bingkisan Lebaran
- Lebong Dapat Puluhan Bantuan Alsintan Dari Kementan