Temuan BPK Capai Rp 14,6 Triliun Di Pelindo II

RMOLBengkulu.Hasil temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyimpangan yang terjadi di Pelindo II dibeberkan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (2/10).


RMOLBengkulu. Hasil temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyimpangan yang terjadi di Pelindo II dibeberkan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (2/10).

Tadi sudah disampaikan di paripurna bahwa BPK telah menyelesaikan audit investigasi yang diminta oleh pansus angket DPR RI,” ujar Rieke usai rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10).

Dalam investigasi BPK itu, sambung Rieke, ada empat pemeriksaan yang semua mengindikasikan terdapat penyimpangan di Pelindo II.

Pertama, tentang perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) tanggal 13 Juni 2017  yang diindikasi terdapat kerugian negara sebesar Rp 4,08 triliun.

Selanjutnya adalah LHP (Laporan Hasil Perpanjangan) kerja sama pengoperasian dan pengelolaan KSO TPK (Kerja Sama Operasi Terminal Peti Kemas) Koja tanggal 31 Juni 2018 dengan nilai kerugian Rp 1,86 triliun,” bebernya.

Sementara audit investigasi ketiga adalah LHP pembiayaan pembangunan Terminal Kalibaru tahap I melalui skema global bond yang diserahkan pada tanggal 31 Januari 2018. Total kerugiannya mencapai Rp 741,76 miliar.

Dan yang terakhir LHP pembangunan Terminal Petikemas Kalibaru Utara tahap I yang diserahkan pada 26 September 2018 dengan indikasi kerugian negara Rp 1 triliun dan potensi kerugian negara Rp 407,526 miliar,” lanjut politisi PDIP itu.

Rieke juga membeberkan bahwa BPK menyatakan pembangunan Terminal Kali Baru gagal konstruksi. Sehingga bisa dikatakan negara mengalami kerugian senilai lebih dari Rp 7 triliun atas dana yang telah dikeluarkan untuk pembangunan Terminal Kali Baru.

Sehingga kerugian negara pada proyek ini sesungguhnya senilai Rp 8 triliun, plus potensi kerugian negara senilai Rp 400 miliar,” sambungnya.

Sehingga jika ditotal, hasil audit investigatif BPK ini mengungkap bahwa negara rugi Rp 14,68 triliun.

Dengan demikian, hasil audit investigatif BPK RI mengungkap kerugian negara di Pelindo II mencapai 14,68 triliun,” kata Rieke.

Selain itu, masih lanjutnya, akibat Global Bond yang tanpa perhitungan matang, saat ini Pelindo II menanggu beban membayar bunga utang Rp 100 miliar.

Dengan selisih kurs sekarang diprediksi Rp 150 miliar per bulan beban utangnya,” pungkas Rieke. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]