RMOLBengkulu. Setelah sekian lama menjadi polemik, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Suprianto akhirnya dengan tegas menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.
- Mobnas Bupati Lebong Di Klaim Hanya Nunggak Setahun
- 260 Pedagang Ngantri Tempati Lapak Pasar Rakyat
- 4 Juni Pukul 11.30 WIB Terakhir Pendaftaran Seleksi JPT Bengkulu Utara
Baca Juga
RMOLBengkulu. Setelah sekian lama menjadi polemik, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Suprianto akhirnya dengan tegas menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.
Dirinya menyebut jika usulan tersebut tidak memenuhi syarat untuk diakomodir. Bahkan ia mengaku bahwa kondisi sekarang pembentukan Pansus Covid belum begitu diperlukan.
"Saya menolak usulan tersebut. Para anggota dewan tetap bisa melakukan pengawasan tanpa harus lewat Pansus ini," tegasnya ketika diwawancarai awak media di Kantor DPRD, Selasa (02/06).
Lebih lanjut ia mengatakan jika hingga saat ini belum ada temuan terkait penggunaan anggaran untuk penanganan virus corona di Kota Bengkulu. Selain itu Pemerintah Kota pun dinilai sudah membentuk gugus tugas yang terdiri dari Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat dan lainnya untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut.
"Urgensinya dimana, sampai saat ini tidak ada masalah, jadi belum perlulah dibentuk Pansus," tambahnya.
Menurutnya para anggota dewan tetap dapat melakukan pengawasan lewat komisi yang ada.
"Kalau misalnya ada masalah terkait penggunaan anggaran, anggota dewan kan bisa memanggil mitra kerjanya di OPD," tutupnya.
Untuk diketahui bahwa beberapa waktu lalu beberapa fraksi di DPRD Kota kompak mengajukan usulan pembentukan Pansus Covid kepada pimpinan dewan kota. Beberapa fraksi yang mengusulkan yaitu Hanura, PKS, Golkar dan Demokrat. [ogi]
- Mendagri Tunjuk Wabup Jadi Plt Bupati Bengkulu Selatan
- Mobnas Lebong Masih Diamankan Polsek Suka Raja
- PMDS Berkomentar Terkait Belum Rampungnya Perbup Pilkades