Mendagri Tunjuk Wabup Jadi Plt Bupati Bengkulu Selatan

RMOLBengkulu. Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi akhirnya akan memimpin sementara roda pemerintahan Pemda Bengkulu Selatan. Pasalnya pasca Bupati Dirwan Mahmud ikut diseret oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan istri dan kontraktor di kediamannya, Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan surat keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).


RMOLBengkulu. Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi akhirnya akan memimpin sementara roda pemerintahan Pemda Bengkulu Selatan. Pasalnya pasca Bupati Dirwan Mahmud ikut diseret oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan istri dan kontraktor di kediamannya, Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan surat keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sony Sumarsono mengakui kalau pihaknya sudah mendapati kabar kalau Bupati Bengkulu Selatan ikut terjaring OTT KPK.  Untuk itu pihaknya segera memproses SK penunjukan Plt.

"Karena Bupati BS terjaring OTT KPK maka Wakil Bupatinya akan kita keluarkan SK untuk menjadi Plt,"ujar Sumarsono, Rabu (16/5).

Dikatakannya proses roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Pihaknya juga mendukung penuh KPK dalam pemberantasan korupsi. Tentunya SK Plt akan diberikan sampai adanya kepastian hukum yang inkrah.

"Kalau Bupatinya berhalangan secara otomatis. Karena pelayanan publik di pemerintahan tidak boleh terhenti," paparnya.

Baca: OTT KPK, Istri Muda Bupati Bengkulu Selatan Penerima Uang Fee

Menurutnya, proses penerbitan SK langsung akan diproses. Kemudian jika proses benar benar terbukti dan dilakukan penahanan tentu juga akan diproses lebih lanjut.

"Penonaktifan nanti kita tunggu proses hukumnya dulu. Kemudian sejauh mana perkembangannya," demikian Sumarsono. [nat/che]