Mobnas Bupati Lebong Di Klaim Hanya Nunggak Setahun

RMOLBengkulu. Data penunggakan yang dikeluarkan oleh Kantor Bersama Samsat Kabupaten Lebong berlawanan dengan pernyataan Kabag Umum dan Perlengkapan Sekretariat daerah (Setda) Lebong, Kosasih Effendi.


RMOLBengkulu. Data penunggakan yang dikeluarkan oleh Kantor Bersama Samsat Kabupaten Lebong berlawanan dengan pernyataan Kabag Umum dan Perlengkapan Sekretariat daerah (Setda) Lebong, Kosasih Effendi.

Menurutnya, penunggakan pajak mobil dinas (Mobnas) Bupati Lebong, Rosjonsyah, jenis Jeep Wrangler Rubicon, memang ada tapi hanya menunggak selama setahun.

"Penunggakan pajak mobnas bupati hanya setahun atau selama tahun 2017. Itupun terhambat karena STNK kendis tersebut hilang. Terakhir kami bayar tahun 2016 lalu," ujar Kosasi kepada RMOL Bengkulu, Sabtu (19/5).

Ditambahkan Kosasih, mobil tersebut saat ini sudah tidak berada lagi di Lebong. Pasalnya, mobil super mahal itu dalam keadaan rusak dan masih dalam perbaikan di Kota Bengkulu.

"Rusak sejak tahun 2017. Jadi nunggu dulu. Karena alat-alat mobil itu tidak ada di Provinsi Bengkulu jadi butuh waktu perbaikannya," tambah Kosasih.

Selain itu, sambung Kosasih, penunggakan pajak ini sempat ditangani aparat penegak hukum dari Provinsi Bengkulu. Namun, ia memastikan tidak ada masalah dalam penunggakan ini. Sebab, pajak tersebut tidak mutlak menjadi tanggung jawab sekretariat daerah.

"Jadi perlu dipahami kami hanya menangani pajak di sekretariat saja. Diluar itu banyak penunggak dari desa dan organisasi non pemerintah," bebernya.

Dalam berita acara (BA) pinjam pakai, kata Kosasih, seluruh kerusakan dan pemeliharaan kendis itu dibebankan kepada masing - masing pemakai.

"Berarti mereka melanggar hasil kesepakatan berita acara. Khusus mobnas untuk sekretariat daerah itu memang jadi tanggung jawab kami. Kalau diluar itu bukan tanggung jawab kami," demikian Kosasih.

Sebelumnya, akibat plat merah yang menunggak pajak di Kantor Samsat Bersama Lebong, sejak tahun 2008 hingga April 2018 kemarin. Diperkirakan potensi kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 1.014.884.000.

Bahkan, mobnas Bupati Lebong juga ikut menunggak pajak  hingga Rp 83 juta. Namun, hal tersebut dibantah langsung oleh Kabag Umum dan Perlengkapan Sekretariat daerah (Skeda) Lebong, Kosasih Effendi. [ogi]