Tarif parkir di wilayah Kota Bengkulu direncanakan di tahun 2024 akan mengalami kenaikan. Dimana untuk sepeda motor Tarif sebelumnya hanya sebesar seribu rupiah akan di aikan menjadi dua ribu rupiah.
- Hasil Hearing Jukir, DPRD Segera Bentuk Pansus Untuk Evaluasi Pihak Ketiga
- Ratusan Massa Demo Tolak Pengelolaan Parkir Oleh Pihak Ketiga
Baca Juga
Kenaikan itu bakal dialami kendaraan roda empat, dimana saat ini Tarif parkir bagi kendaraan roda empat sebesar dia ribu rupiah menjadi tiga ribu rupiah.
Dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Edsyson, pihaknya telah melakukan kajian terkait bakal kenaikan tarif parkir di Kota Bengkulu.
"Sudah kita ajukan ke Dewan untuk dibahas, kalau tidak ada halangan tahun depan Tarif baru akan diberlakukan. Untuk roda dua Rp1.000, dan roda empat Rp 3 ribu," terang Edsyson usai mengikuti hearing aksi deno para juru parkir, Senin (22/5).
Eddyson mengungkapkan, kenaikan itu Tarif parkir itu berdasarkan nilai mata uang yang terus berubah. Dimana uang seribu saat ini sudah hampir tidak laku lagi.
"Selain nilai mata uang, kita juga melakukan survei dilapangan, dimana pembayaran uang parkir yang dilakukan penggunaan kendaraan roda dua kerap membayar dua ribu rupiah. Dari pada itu ilegal mending kita legalkan dan bisa menambah PAD Kota Bengkulu," tuturnya.
Jika kenaikan tarif parkir itu dilakukan, lanjut Eddyson, tidak menutup kemungkinan target PAD parkir Kota Bengkulu akan naik dua kali lipat.
"Kalau saat ini terget PAD parkir sebesar Rp 9 Miliar, jika rencana kenaikan Tarif parkir kita disetujui maka tidak menutup kemungkinan untuk target PAD parkir bisa dua kali lipat," tutupnya.
- Reses Kedua, Suprianto Tampung Aspirasi Masyarakat Teluk Sepang
- Reses Bambang Hermanto, Infrastruktur Masih Jadi Keluhan Utama Masyarakat
- Krisis Air Bersih, Warga Bentiring Minta Dibuatkan Sumur Bor Saat Reses Marliadi