Hasil Hearing Jukir, DPRD Segera Bentuk Pansus Untuk Evaluasi Pihak Ketiga 

Hasil hearing antara juru parkir se Kota Bengkulu yang tergabung dalam Gerakan Perjuangan Pemuda Bengkulu (GPPB) dan Petugas Parkir Bersatu Bengkulu (PPBB) dengan pihak DPRD Kota Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu, menghasilkan beberapa pion. Salah satunya pihak DPRD Kota Bengkulu maupun Bapenda Kota Bengkulu akan mengevaluasi pihak ketiga yang mendapatkan kontrak dalam pengelolaan parkir se Kota Bengkulu. 


Koordinator lapangan (Korlap) Aksi Demo GPPB dan PPBB, Fery Irawan mengatakan, dari hasil hearing dengan pihak dewan dan Pemkot Bengkulu pada dasarnya setujuh dengan tuntutan yang disampaikan. Dimana pihaknya sidah beberapa kali menyirati Dewan maupun Pemkota Bengkulu terkait persolaan kenaikan setoran parkir yang dilakukan pihak ketiga secara sepihak. 

"Memang tadi pada saat diskusi, pihak dewan meminta data global terkait kenaikan-kenaikan yang dilakukan puhak ketiga. Apabila ada kesalahan dari pihak ketiga maka pihak ketiga wajib diputus kontrak," terang Fery usai melakukan hearing diruang pertemuan DPRD Kota Bengkulu, Senin (22/5). 

Fery mengungkapkan, seharusnya pihak Bappeda Kota Bengkulu melakukan evaluasi pertiga bulan terhadap pihak ketiga. Namun, evaluasi itu tidak dilakukan. 

"Yang jadi masalah, tidak ada ketentuan batas minimum kenaikan parkir, oleh Bappeda ataupun pihak ketiga. Walaupun dari keterangan dari dewan, pihaknya sepakat terkait kenaikan setoran hanya 30 persen saja. Tapi kenyataan dilapangan kenaikan mencapai 200 persen," ucapnya. 

Fery juga menuturkan, terkait kenaikan itu, jika ada juga juru parkir yang tidak mengikuti keinginan pihak ketiga maka juru parkir itu akan diberhentikan oleh pihak ketiga. 

"Kita meminta pihak berwenang untuk mengevaluasi terkait kenaikan setoran yang menjadi beban bagi para juru parkir," harapnya. 

Disamping itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto menyampaikan pihaknya akan berpihak kepada rakyat terkait adanya kenaikan setoran retribusi parkir. Namun, pihaknya meminta data juru parkir semua yang dinaikan setorannya. 

"Kita sudah meminta dengan teman-teman juru parkir untuk melangkapi data itu, baik terkait berapa setoran awal sebelum dipihak ketiga, berapa setoran yang diminta pihak ketiga dan berapa kemampuan mereka setoran ke pihak ketiga. Kita tunggu data itu," tegasnya. 

Suprianto menuturkan, kedepan pihaknya kemungkinan akan membentuk Pansus, dengan catatan datanya sudah lengkap. 

"Kalau memang nanti target dari pihak Bapenda terlalu tinggi, maka PAD bisa kita diturunkan. Tapi kalau target dari Bapenda sudah sesuai dengan target PAD, maka pihak ketiga akan dievaluasi terkait kenaikan parkir diluar kewajaran," ucapnya. 

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson , mengakui selama ini ada beberapa juru parkir yang mengeluh terkait kenaikan setoran retribusi parkir. Namun pihaknya bisa menyelesaikan dengan cara musyawarah antara juru parkir dengan pihak ketiga. 

"Terkait kontrak pihak ketiga akan kita evaluasi, namun kita tunggu datanya dahulu. Sebab, kita akan lakukan kajian teknisnya, apakah dititik zona itu layak dinaikan atau tidak," katanya. 

Eddyson menuturkan, terkait pihak ketigamenaikan setoran parkir, pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada pihak ketiga itu. Hasilnya diketahui pihak ketiga menaikan setoran parkir itu tidak serta merta secara sepihak, ada uji petik atau kajian lapangannya. 

"Kita sudah panggil pihak ketiga terkait kenaikan yang dilakukan, lasanya masuk akal, dimana titik zona parkir yang selama ini tidak remain dan menjadi ramai dilakukan kenaikan. Hal itu kita anggap wajar saja, karena zona yang dinaikan memang kondisi lapangannya sudah ramai dengan kendaraan yang markir," pungkasnya.