RMOLBengkulu. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Rejang Lebong rencananya akan tetap menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong guna menayakan perihal dugaan interogasi yang dilakukan kepada seluruh PPK dan PPS diwilayah itu.
- Desa Datar Lebar I Gotong Royong Mengelola Dana Desa
- Halal Bihalal Pinang Belapis Juga Ajang Tanya Jawab
- PHK Karyawan, PT CHS Kaur Akan Dilaporkan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Rejang Lebong rencananya akan tetap menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong guna menayakan perihal dugaan interogasi yang dilakukan kepada seluruh PPK dan PPS diwilayah itu.
"Jika memang nantinya tidak ada kejelasan dari pihak Bawaslu kami akan mendatangi langsung ke Bawaslu, karena dengan tidakan tersebut kami merasa terganggu," ujar Ketua PPK Kota Padang, Muclis kepada RMOLBengkulu, Senin (4/2) yang juga sempat diinterogasi.
Bakal disabanginya Bawaslu secara langsung itu menurut dia bukan untuk memperkeruh suasana, namun hanya untuk meminta penjelasan, mengingat tindakan yang dilakukan sebelumnya banyak anggota PPK dan PPS yang merasa ketakutan, bahkan tak sediki anggota PPS yang ingin mengundurkan diri.
"Banyak teman-teman bahkan saya sendiri merasa ketakutan, seolah-olah kami ini sangat bersalah diinterogasi seperti itu dengan membuat pernyataan bermaterai, beberapa kawan sempat menyapaikan ingin mundur saja dari penyelenggara pemilu," bebernya.
Dirinya menjelaskan, pada Jumat (2/1) sebelumnya dirinya mendapat dua surat yang diantar langsung oleh anggota Panwascam setempat, dimana surat itu berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani dan kuisioner berisikan 6 pertanyaan.
Surat tersebut menurut dia harus diisi langsung dengan disaksikan oleh si pengantar surat, materi kuisioner dan surat penyataan itu terkait koordinasi penetapan lokasi pemasangan APK bersama aparat desa/ kelurahan dan kecamatan setempat.
"Hanya dua surat itu yang kami terima, tidak ada surat pengatarnya, bahkan surat tersebut tidak menggunakan kop surat, kami tetap isi kuisioner tersebut karena kami berfikir mereka sudah berkoordinasi dengan KPU, ternyata tidak," pungkasnya.
- Diduga Penyelewengan Anggaran, Dewan Minta Penegak Hukum Usut Penunggak Pajak
- Diduga PT Waskita Karya Penyebab Terjadinya Tanah Longsor Di Tanjung Kemuning
- Pasca Bom Bunuh Diri, Plt Gubernur: Masyarakat Jangan Mau Terprovokasi