Tak Ada Anggaran, Akreditas Puskesmas di Seluma Terhambat

Pelaksanaan re-akreditasi di  Puskesmas Tumbuan/Ist
Pelaksanaan re-akreditasi di Puskesmas Tumbuan/Ist

Puskesmas sebagai salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama dituntut untuk memberikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat. Salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan Puskesmas yakni dilakukannya akreditasi.


Saat ini Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tengah melaksanakan program re-akreditasi, hal ini merupakan cara pemerintah dalam mengevaluasi kembali Puskesmas yang telah menyandang status terakreditasi.

Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Rudi Syawaludin melalui Kepala Instalasi Farmasi Deifsa Noca Fersty dalam pelaksanaan re-akreditasi Puskesmas di lingkungan Pemkab Seluma terdapat beberapa kendala salah satunya tidak tersedianya anggaran pendamping Puskesmas dalam melaksanakan re-akreditasi.

"Kalau dulu pendamping Puskesmas dalam melaksanakan re-akreditasi merupakan kegiatan, sekarang kegiatanya dihapus, mangkaya dananya tidak ada lagi," kata Deifsa Noca Fersty, Selasa (27/6).

Penghapusan kegiatan pendamping Puskesmas dalam melaksanakan re-akreditasi oleh Dinas Kesehatan, kata Deifsa Noca Fersty karena Puskesmas sudah dianggap mampu untuk mandiri, akan tetapi ditahun ini ada standar baru dalam pelaksanaan akreditasi.

"Pendamping, SK nya Kepala Dinas, karena ada standar baru jadi mereka kembali meminta bantuan kita, untuk dananya sendiri mereka iuran pakai uang pribadi," ujarnya.