Surat Suara Tidak Sah Unggul Dari Seluruh Cakades Tik Jeniak

RMOLBengkulu. Ada yang menarik dalam proses pemilihan kepala desa (Pilkades) gelombang II tahun 2018 di Kabupaten Lebong, yang berlangsung Senin (17/12). Pasalnya, jumlah surat suara tidak sah lebih unggul dari seluruh perolehan suara calon kepala desa (cakades) di Desa Tik Jeniak, Kecamatan Lebong Selatan.


RMOLBengkulu. Ada yang menarik dalam proses pemilihan kepala desa (Pilkades) gelombang II tahun 2018 di Kabupaten Lebong, yang berlangsung Senin (17/12). Pasalnya, jumlah surat suara tidak sah lebih unggul dari seluruh perolehan suara calon kepala desa (cakades) di Desa Tik Jeniak, Kecamatan Lebong Selatan.

Data terhimpun, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Tik Jeniak 837 orang, tercatat hanya 759 warga yang menggunakan hak pilihnya. Sedangkan,  78 warga lainnya tidak menggunakan hak suaranya.

Sementara, untuk jumlah surat suara yang tidak sah sebanyak 325 surat suara. Jumlah itu menariknya mendominasi dari perolehan jumlah surat suara kelima cakades Tik Jeniak. Masing - masing, Juardi sebanyak 23 suara, Munawara 91 suara, Hamidi Bustami 52 suara, Sugino 154 suara, dan Salikin sebanyak 114 suara.

Menurut salah satu warga setempat, Rukmana, ratusan surat suara yang tidak sah bukan karena pemilih mencoblos lebih dari satu calon. Melainkan, disebabkan banyak warga yang tidak membuka surat suara secara penuh. Sehingga, menyebabkan terjadinya duplikasi lubang pada kertas suara.

"Ya, banyak warga yang idak buka. Jadi,  ada dua lubang di kertas suara," singkatnya.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu rekapan resmi dari panitia Kecamatan ke tingkat panitia Kabupaten.

"Kalau menurut tahapan pelantikan akan digelar tanggal 29 Desember 2018 mendatang," ujar Reko, saat dikonfirmasi, Senin (17/12) sore.

Lanjut Reko, ia memastikan pihaknya sudah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap seluruh panitia meskipun banyaknya surat suara tidak sah di Desa Tik Jeniak. Termasuk sosialisasi terkait Pilkades gelombang II yang diikuti 13 Desa itu sendiri.

"Tahapan sudah kita gelar. Saat ini kita masih menunggu logistik dari pemerintah Kecamatan. Nanti, kalau seluruh desa sudah final baru akan kita buatkan berita acaranya," demikian Reko. [ogi]