Sosialisasi Tentang Adat Diharapkan Berkelanjutan

Foto/Repro
Foto/Repro

Pemerintah Desa (Pemdes) Daneu Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, menggelar sosialisasi tentang Adat di Kantor Desa Daneu, pada Rabu (20/12) sekitar pukul 10.00 WIB.


Acara dibuka langsung Pj Kades Daneu, Melky Ferdiansyah, dan dihadiri Camat Lebong Atas, Kapolsek Lebong Atas IPTU Nur Huda, Ketua BMA Lebong, Nedi Aryanto Jalal, Kepala KUA Lebong Atas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus BPD, perangkat desa, unsur tokoh masyarakat setempat.

Pj Kades Daneu, Melky Ferdiansyah mengatakan, sosialiasi adat ini penting. Seperti tata cara untuk proses hantaran (berasan/bekulo) di setiap hajatan tiap desa.

"Harapan kita seluruh peserta dapat menggunakan kesempatan ini untuk bertanya lebih jauh, karena ada pihak yang lebih kompeten sudah hadir pada acara kali ini," kata Penjabat Kades.

Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini seluruh peserta aktif, demi pemberdayaan para anggota dan menghasilkan nilai tambah yang berdampak pada meningkatnya taraf hidup dan perekonomian masyarakat.

"Apalagi terkait restorative justice. Jadi, tidak semua masalah harus diselesaikan melalui hukum. Bisa saja salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua BMA Kabupaten Lebong, Nedi Aryanto Jalal berharap, kegiatan ini tidak hanya digelar secara simbolis. Namun, memang diterapkan di tengah masyarakat.

Misalnya, terkait uang bekulo (berasan) di setiap desa se-kabupaten Lebong, nilainya belum sama. "Artinya, kan memang harus kita samakan presepsi," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, pelatihan seperti ini diharapkan juga digelar di selurhh desa-kelurahan se-kabupaten Lebong. Apalagi ini terkait tradisi di tengah masyarakat, yang menjadi kebutuhan bersama.

"Kita mengapresiasi inisiatif Desa Daneu yang telah melaksanakan soialisasi tentang adat. Apalagi, generasi kita perlu dan wajib tahu apa saja tradisi kita di Lebong," demikian Ketua BMA Lebong.