Wacana penghapusan tenaga honorer pada 2023 oleh pemerintah pusat untuk seluruh daerah, sudah beredar luas. Meski sudah mengetahui kabar tersebut, Pemkab Lebong masih bersikap santai.
- Pjs Kades Talang Donok I Dievaluasi
- Forum OPD, Bupati: Jangan Jadikan Musrenbang Sebagai Seremonial
- Terkendala Saat Pencairan, Warga Dan Pemerintah Desa Disarankan Pakai Nama Pelabai
Baca Juga
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra mengaku sudah mendengar isu tersebut.
Namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima perintah resmi melalui surat edaran dari Kementerian PAN-RB. Namun demikian, jika perintah secara resmi sudah turun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong siap menjalankannya.
"Untuk petunjuk resmi hal itu belum ada (masuk) dengan kami," ujar Chandra kepada RMOLBengkulu, Jum'at (3/6).
Dia menyebutkan, saat ini Pemkab Lebong memiliki ribuan tenaga honorer yang kini disebut Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT). Semuanya dikontrak Pemkab Lebong melalui SK Bupati.
"Pada prinsilnya sama kami belum masuk. Mungkin ke sekretariat daerah dulu," demikian Chandra.
- OPD Sudah Bisa Ajukan Pencairan TPP
- Tak Hadir Sidang Praperadilan, Muspani: Kejari Tidak Bisa Menghalangi Orang Mencari Keadilan
- Memprihatinkan, Kantor Disperindagkop-UKM Plafon Rusak dan Atap Bocor