Forum OPD, Bupati: Jangan Jadikan Musrenbang Sebagai Seremonial

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat menggelar rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2024 di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda, Kamis (9/3) sekitar pukul 09.00 WIB.


Acara dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Kepala Bappeda Lebong, Zulhendri, Asisten II Setda Lebong, Dalmuji Suranto, serta dihadiri seluruh Kepala OPD, Camat, hingga lurah di lingkungan Pemkab Lebong.

Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) tahun 2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2021-2026 dengan visi "Mewujudkan Kabupaten Lebong yang bahagia dan sejahtera" dibawah kepemimpinan dirinya dan Wabup Lebong, Fahrurozi.

"Tentunya dalam menetapkan program dan kegiatan OPD harus diukur dengan target kinerja yang jelas, agar diakhiri periode pemerintahan saya mampu menjelaskan capaian kinerja pembangunan daerah yang saya pimpin," ujar Kopli.

Berkenaan dengan hal tersebut, ia meminta kepada seluruh OPD untuk mampu menterjemahkan sesuai dengan tupoksi OPD masing-masing.

"Kita tekankan sinkronisasi program usulan Musrenbangcam dan Musrenbangkab dengan RPJMD untuk capaian tujuan pembangunan sesuai dengan visi misi pembangunan," tambah Politisi PAN tersebut.

Dia juga menekankan kepala OPD dan camat untuk benar-benar membahas agar apa yang diusulkan oleh masyarakat dapat direalisasikan dengan baik, dan merupakan skala prioritas. Bukan sekedar hanya keinginan tapi memang kebutuhan yang mendesak dan berdampak luas.

"Jangan jadikan musrenbang sebagai seremonial dan formalitas belaka," harap Kopli.

Lebih jauh, ia berharap setidaknya ada 4 substansi utama yang dapat disepakati antara perangkat daerah, yakni pertama sinkronisasi program atau kegiatan prioritas, sinkronisasi indikator dan target kinerja, kesepakatan pendanaan, dan terakhir kesepakatan pembagian tugas pelaksanaan program prioritas berdasarkan kewenangan serta pemerataan pembangunan daerah.

"Silahkan nanti dilihat mana usulan yang sangat-sangat prioritas dari tiga bidang pembangunan (infrastruktur, ekonomi, dan sosial budaya) masing-masing kecamatan," demikian Kopli.