Soal Temuan BPK Rp 9 Miliar, Sekda Benteng Siap Dipanggil Kejati

RMOLBengkulu. Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Muzakir Hamidi menanggapi santai soal penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu tahun 2016 lalu, dengan kerugian negara mencapai senilai Rp 9 miliyar dengan sisa uang kerugian Rp 3,2 miliar.


RMOLBengkulu. Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Muzakir Hamidi menanggapi santai soal penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu tahun 2016 lalu, dengan kerugian negara mencapai senilai Rp 9 miliyar dengan sisa uang kerugian Rp 3,2 miliar.

Muzakir juga tak mempersoalkan terkait penggeledahan yang dilakukan tim Kejati Bengkulu, malah Muzakir berdalih mengatakan bahwa itu bukan penggeledahan.

"Kita hormati kehadiran mereka, karena mereka penegak hukum kita hormati itu, dikatakan penggeledahan itu tidak juga, mereka ingin mengsinkronkan apa yang disampaikan oleh BPK dengan fisik SPJ yang ada. "ujar Muzakir di ruangannya kepada RMOLBengkulu belum lama ini.

Sekda Benteng ini juga menegaskan, pihaknya bakal bersikap kooperatif, jika ada yang dipanggil kami akan hadiri.

"Memang waktu itu pihak Aspidsus mengatakan proses akan berlanjut, bagaimana bentuk berlanjutnya itukan kewenangan mereka, yang jelas kita kooperatif, kalau ada yang dipanggil kita akan hadiri, kalau ada minta data-data sepanjang ada kita berikan, itu aja prinsipnya," tegas Muzakir.

Untuk diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) pada hari Rabu (4/7) siang. [ogi]