Forum Kades Kaur Pertanyakan BPJS Kesehatan

RMOLBengkulu. Sesuai UU No 6 tahun 2014 kepala desa dan perangkat desa, memperoleh jaminan kesehatan, tetapi lain halnya di Kabupaten Kaur.


RMOLBengkulu. Sesuai UU No 6 tahun 2014 kepala desa dan perangkat desa, memperoleh jaminan kesehatan, tetapi lain halnya di Kabupaten Kaur.

Widi Harto, selaku Forum Kades Kaur sekaligus Kepala Desa Tanjung Kemuning, ditemui RMOLBengkulu, menjelaskan bahwa sampai saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum terealisasi.

"Pemkab Kaur dan pihak perusahan BPJS telah melakukan sosialisasi dengan kami dan kami mempertanyakan kapan terliasasinya BPJS tersebut, sedangkan sosialisasi dilakukan dilakukan di Balai Desa Tanjung Kemuning Satu Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur pada tahun 2017 kemarin," terang Widi. Senin (28/05).

Sambung Widi, "Kami sangat menunggu sekali kapan terealisasi BPJS untuk kepala desa seluruh kabupaten kaur, dan sampai sekarang belum ada titik terangnya," tegas Widi.

Terpisah, Kepala  BPJS Kaur, Adithia Hangga, saat di hubungi melalui telpon menjelaskan bahwa, "Memang kami sekarang menunggu Perbup karena mekanismenya sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) persentase gaji perangkat desa 2 persen, 3 persen dari Pemda  dan sebenarnya saat ini kami masih menunggu payung hukumnya saja," Ucap Adithia

"Informasi selanjutnya, sambung Adithia, silahkan hubungi Pemda supaya bisa berimbang, karena perbubnya sedang disusun kabarnya," demikian Adithia. [ogi/ypb]