Menanggapi permintaan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, yang meminta lokasi di areal lokasi PT. PGE Kabupaten Lebong disterilkan pada 30 April 2016 lalu, Direksi Eksplorasi dan Pengembangan PT. PGE, Khairul Rozak, menjelaskan bahwa pihaknya belum punya kewenangan atas guna menjalankan permintaan gubernur tersebut.
- Triwulan Kedua Serapan Anggaran Menurun
- Pemerintah Putuskan Libur Lebaran Hanya 10 Hari
- Polisi Dan TNI Amankan Jalur Mudik Curup-Lubuklinggau
Baca Juga
Menanggapi permintaan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, yang meminta lokasi di areal lokasi PT. PGE Kabupaten Lebong disterilkan pada 30 April 2016 lalu, Direksi Eksplorasi dan Pengembangan PT. PGE, Khairul Rozak, menjelaskan bahwa pihaknya belum punya kewenangan atas guna menjalankan permintaan gubernur tersebut.
"Soal permintaan gubernur untuk sterilkan lokasi sekitar PGE, itu diluar kewenangan kita, cukup jauh dari lokasi kita. Kalau lokasi kita, ya kita sterilkan, namun kita tidak bisa menahan masyarakat untuk masuk ke areal mereka. Maka dari itu, peran berbagai pihak sangat diperlukan mulai dari pihak keamanan dan dinas�"dinas terkait," jelas Rozak.
Lanjut Rozak, PT. PGE akan tetap melanjutkan Eksplorasi di Cluster A, hanya saja dengan kondisi yang rusak parah akibat longsor april lalu (28/04/2016), pihaknya memprediksi target akan diundur 2 tahun.
"Eksplorasi tetap di lanjutkan, tapi kita harus rekonstruksi terlebih dahulu wilayah kita yang terkena bencana. Apalagi kita sudah tertimbun 3 meter dengan kondisi alat rusak parah. Dengan kondisi tersebut, eksplorasi kita perkirakan minimal 2 tahun mundur dari target awal yang ditargetkan pada tahun 2019. Karena rekonstruksi bisa memakan waktu setahun lebih," demikian Rozak. [A11]
- Ribuan Warga Eks Padang Bano Berpeluang Memilih
- Parah!!! Tunggakan Pajak Plat Merah Lebong Capai Rp 439 Juta
- Komitmen Tiga Pilar Jaga Situasi Kondusif