Soal Pembangunan Tabat, Garbeta Ingatkan Bupati Bengkulu Utara

Rencana Bupati Bengkulu Utara, Mian, untuk tetap melanjutkan pembangunan gapura perbatasan antara Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara sesuai permendagri nomor (No) 20 Tahun 2015 menuai kritikan Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Lebong.


Rencana Bupati Bengkulu Utara, Mian, untuk tetap melanjutkan pembangunan gapura perbatasan antara Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara sesuai permendagri nomor (No) 20 Tahun 2015 menuai kritikan Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Lebong.

Sekretaris Garbeta Lebong, Dedy Mulyadi, mengungkapkan, dirinya sangat menyayangkan sikap bupati Bengkulu Utara, Mian tersebut. Padahal, penempatan titik kordinat berdasarkan permendagri no 20 tahun 2015 tersebut jelas terdapat kekeliruan.

"Sebagai pemimpin daerah, seharusnya jangan terlalu memaksakan kehendak. Rencananya untuk melanjutkan pembangunan gapura tersebut tidaklah tepat, apalagi wilayah tersebut masih sengketa," kata Dedy kepada RMOL Bengkulu, Selasa (14/11/2017).

Ditambahkan Dedy, permasalahan ini sebenarnya sudah medapatkan respon positif dari kemendagri, usai Garbeta menyambangi pemerintah pusat belum lama ini. Kendati demikian, ia meminta agar pemerintah Bengkulu Utara jangan memperkeruh permasalahan dengan melanjutkan pembangunan Gapura perbatasan 2 Kabupaten tersebut.

"Artinya jangan memicu konflik yang terkesan memanasi masyarakat lebong. Selama ini kami tidak pernah mundur untuk tetap menolak perbatasan, yang kami nilai cacat hukum. Ditambah keputusan ini penuh dengan syarat kepentingan politik dan pengusaha. Bukan kepentingan masyarakat," tambah Dedy.

Disisi lain, pihaknya telah bekordinasi dengan pihak kemendagri untuk merespon 7 dasar penolakan Garbeta, apabila dalam waktu dekat tuntutan tersebut tidak di akomodir, pihaknya tak akan segan-segan melakukan protes yang lebih serius.

"Kita telah menelpon dengan pihak Deputi, apabila dalam 3 hari ini tidak ada kabar. Kita tak akan segan-segan datang ke sana lagi," Demikian Dedy.[R90]