Soal Kenaikan Harga BBM

RMOLBengkulu. Presiden Joko Widodo tidak menunda atau membatalkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi pembahasan publik sejak kemarin.


RMOLBengkulu. Presiden Joko Widodo tidak menunda atau membatalkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi pembahasan publik sejak kemarin.

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mengatakan, apa yang diintruksikan Jokowi kepada Menteri ESDM, Ignasius Jonan adalah penolakan terhadap usulan PT. Pertamina sebagai operator BBM.

"Kan itu (kenaikan harga) baru usulan dari bawah, dari Pertamina kan. Kemudian dibawa ke Pak Jonan," ujar Arsul di Ruang Fraksi PPP DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 11/10).

Arsul menjelaskan bahwa Jonan saat menerima usulan dari Pertamina menyiratkan bahwa usulan itu akan diterima dan diterapkan.

Hanya saja, Jokowi memiliki pertimbangan lain sehingga kemudian kenaikan harga BBM dibatalkan.

Pertimbangan itu, sambungnya, adalah porsi beban subsidi yang bisa berkurang jika harga dinaikkan. Tetapi, Jokowi lebih memilih mempertahankan harga yang berlaku.

"Kalau kemudian itu tidak dinaikan kan berarti logikanya subsidinya yang harus dinaikkan, tapi Presiden tidak setuju (harga BBM naik)," tukasnya.

Pemerintah lewat Kementerian ESDM menunda pengumuman kenaikan harga BBM jenis Premium, Rabu kemarin (10/10).

Penundaan dilakukan karena keputusan tersebut akan dibahas ulang, sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero). Termasuk pertimbangannya adalah daya beli masyarakat.

Sebelumnya pemerintah mewacanakan kenaikan harga premium wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) dari Rp 6.550 menjadi Rp 7 ribu per liter, dan untuk kawasan luar Jamali kenaikan harganya dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]