Pengelolaan BOS Dan DAK, Kepsek Hingga Guru Diingatkan Kajari

Tampak Kajari BS Hendri Hanafi, SH.MH saat memberikan arahan kepada Kepsek pada kegiatan sosialisasi permendikbud dan ristek no 2 tentang juknis BOS tahun 2022/RMOLBengkulu
Tampak Kajari BS Hendri Hanafi, SH.MH saat memberikan arahan kepada Kepsek pada kegiatan sosialisasi permendikbud dan ristek no 2 tentang juknis BOS tahun 2022/RMOLBengkulu

Seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendahara di Bengkulu Selatan (BS) diminta untuk tidak bermain dengan anggaran yang dialokasikan pemerintah ke seluruh sekolah di BS, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Operasional Sekolah (BOS).


Begitu juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) BS Hendri Hanafi, SH. MH pada kegiatan sosialisasi permendikbud dan ristek no 2 tentang juknis BOS dan DAK di aula kantor Dikbud BS, Senin (25/4).

"Saya ingatkan jangan sampai ada oknum Kepsek ataupun Guru yang bermain dengan BOS dan DAK, bekerjalah dengan baik hindarilah godaan yang bisa menjerumuskan dalam mengelola keuangan yang dialokasikan," kata Kajari dihadapaan seluruh Kepsek.

Diingatkan Kajari, generasi penerus yang berilmu dan jujur sejatinya berawal dari didikan para guru di sekolah, oleh karena itu bekerjalah dengan jujur dan ikhlas jangan sampai terjerumus ke jalan yang salah. Terlebih lagi perkara keuangan yang ada di sekolah hingga sampai korupsi.

"Kami bisa sampai seperti ini berawal dari pendidikan yang diberikan guru, saya tidak mau jika nantinya ada guru yang terjurumus kejalan yang salah dalam mengelola keuangan," tutur Hendri.

Dalam kesempatan itu, dirinya meminta agar anggaran DAK dan BOS benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan di dunia pendidikan.

Sebab, sebelumnya di BS mantan Kepsek SMKN 5 BS terlibat korupsi, pada proyek pembangunan gedung yang bersumber dari DAK. Dirinya tak ingin hal itu kembali terjadi di wilayah hukumnya.

"Tanggung jawab seorang guru sejatinya memberikan ilmu pengetahuan dan membimbing murid menjadi pribadi yang berakhlak mulia, bukan untuk bermain dengan anggaran," tegas Kajari.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) BS Novianto mengatakan, seluruh Kepsek mulai dari TK, SD, dan SMP untuk tidak bermain dengan dana BOS apalagi sampai memotong dan memiliki honor dari dana tersebut, hal itu samasekali tidak dibenarkan.

"Saya harap tidak ada Kepsek ataupun Guru yang ada honor dari dana BOS itu jelas-jelas tidak boleh, fokuslah dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada murid," pungkasnya.