Soal Eks Gedung STQ, Ini Respon Gubernur Bengkulu

RMOLBengkulu. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, yakni Suimi Fales kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gubernur Bengkulu untuk melimpahkan eks gedung STQ ke IAIN Bengkulu.


RMOLBengkulu. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, yakni Suimi Fales kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gubernur Bengkulu untuk melimpahkan eks gedung STQ ke IAIN Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan oleh Suimi Fales saat membacakan pandangan akhir fraksi pada rapat paripurna pengambilan keputusan dan pengesahan atas raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2020, Rabu malam (27/11) di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Bahwa saat ini eks gedung STQ dan Mess Pemda telah menjadi tempat maksiat, akibat dari tidak dikelolanya aset daerah tersebut dengan baik. Sehingga tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Seperti gedung STQ, kami menyarankan untuk aset tersebut diserahkan pada IAIN Bengkulu agar lebih bermanfaat dan tidak terbengkalai serta bisa menghasilkan sumber PAD yang menyumbang pada pendapatan daerah," ucap Suimi Fales saat membacakan pandangan fraksi.

Pandangan fraksi dari PKB ini langsung direspon dan ditanggapi oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah bahwa usulan tersebut sudah sangat lama dan hal itu terjsdi pada zaman kepemimpinan Junaidi Hamzah

"Usulan pemprov itu sudah sangat lama, masih zamannya pak Junaidi Hamzah menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, karena usulan itu masukkan serentak pada saat ini itu. Pertama gedung STQ, kedua gedung SSJO yang berada di Air Sebakul dan itu serentak minta diserahkan oleh DPR dan pembahasan itu terhenti," kata Rohidin, Rabu malam (27/11) kepada RMOLBengkulu.

Sekarang ada inisiatif dari DPRD, lanjut Rohidin, untuk diserahkan dan ia mendukung dengan senang hati. Termasuk gedung SSJO yang dilimpahkan kepada Universitas Bengkulu dan gedung STQ pada IAIN Bengkulu.

"Pada saat itu bersamaan penyerahnnya  dengan gedung bawaslu dan sudah kita selesaikan tahun lalu. Tinggal gedung SSJO dan STQ yang belum," sambungnya.

Di sisi lain, Rohidin menegaskan bahwa pelimpahan aset itu sekarang ini menjadi tanggung jawab DPRD Provinsi Bengkulu, karena hal itu bukan lagi menjadi wewenang pemprov Bengkulu.

"Kendalanya saat ini kenapa belum dilimpahkan ke IAIN menjadi tanggung jawab DPRD. Karena bukan wilayah pemprov lagi, kita sudah menyerahkan dan meminta persetujuan dengan DPRD, kalau itu selesai ya kita selesai. Kita dengan senang hati ketika DPRD sudah membuka diri, karena ini memang usulan pemerintah," tutup Rohidin. [tmc]