RMOLBengkulu. DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Rejang Lebong akhirnya membuka proses penjaringan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah meski sejumlah partai lainnya telah memasuki tahap seleksi calon.
- Belum Ada Parpol Yang Daftar Caleg Ke KPU Kota Bengkulu
- Kemendagri Catat 6 Provinsi Paling Rawan
- Pilkada 2018 Masih "Ternoda", Bawaslu Jangan Tunggu Laporan
Baca Juga
RMOLBengkulu. DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Rejang Lebong akhirnya membuka proses penjaringan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah meski sejumlah partai lainnya telah memasuki tahap seleksi calon.
Ketua DPC PKB Rejang Lebong, Sanusi Pane mengungkapkan, proses pendaftaran penjaringan Balon Kada di DPC PKB Rejang Lebong dibuka selama satu minggu kedepan sejak Rabu (27/11) kemarin hingga Selasa (3/12) mendatang.
"Proses penjaringan Balon Kada yang kita lakukan sedikit berbeda dari Parpol lainnya, yakni proses pendaftaran dan penyerahan berkas dilakukan sekaligus atau bersamaan," ujarnya.
Adapun berkas-berkas yang harus dilengkapi saat diserahkan kepada panitia pendaftaran, disebutkan dia meliputi surat pernyataan, kemudian daftar riwayat hidup, foto kopi KTP-el, foto kopi ijazah yang telah dilegalisir oleh yang berwenang, pas photo ukuran 4 x 6 terbaru latar belakang warna bebas, serta naskah visi dan misi.
Jika dalam proses pendaftaran dan penyerahan berkas terdapat kekurangan, maka menurut dia berkas yang kurang tersebut dapat dilengkapi keesokan harinya.
"Berkas Balon Kada nantinya oleh tim seleksi DPC PKB Rejang Lebong akan dikirim ke DPW PKB Bengkulu hingga ke DPP melalui aplikasi yang sudah disiapkan," imbuhnya.
Pemeriksaan berkas sendiri akan dilakukan oleh DPW PKB Bengkulu dan DPP PKB, nantinya kandidat yang dinyatakan layak untuk diusung akan dipanggil terlebih dahulu untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPP PKB. [tmc]
- Rupiah Kian Terpuruk, Jokowi Akan Sulit Pertahankan Kursi Presiden
- Logistik Pilwakot Bengkulu Besok Disalurkan Ke TPS
- Peringatan Milad ke-20, PKS Sentil Soal Capres