Dugaan Politik Uang Di Lamteng Pelapor Mengaku Diancam Ketua Panwas

RMOLBengkulu. Pelapor dugaan politik uang yang dilakukan tim paslon cagub/cawagub Lampung Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim di Desa Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah pada Minggu (24/6) mengaku diancam Ketua Panwas Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Darmono.


RMOLBengkulu. Pelapor dugaan politik uang yang dilakukan tim paslon cagub/cawagub Lampung Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim di Desa Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah pada Minggu (24/6) mengaku diancam Ketua Panwas Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Darmono.

"Ketika melapor, Ibu Nuryati diancam Ketua Panwas Lampung Tengah Darmono dengan kata-kata akan dipenjarakan," ungkap Sutarno dalam keterangannya kepada wartawan di Lampung Tengah,, Minggu (24/6) malam.

Kata Sutarno, Ketua Panwas Lampung Tengah, Darmono mengancam akan dipenjarakan jika yang dilaporkan tim paslon Arinal-Nunik terbukti malakukan money politik di Desa Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Sutarno adalah salah satu warga setempat yang mendamping para pelapor dugaan praktik politik uang yan dilakukan pasangan nomor urut 3. Selain Nuryati, warga Desa Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo juga turut mengawal Supriyo, warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Bangun Rejo yang melaporkan dugaan money politik di kampung mereka.

Menurut Sutarno, karena ada intimidasi tersebut, Ibu Nuryati sempat akan mengurungkan niat untuk melapor.

Namun beberapa warga yang mendampingi mendukung Nuryati  melaporkan dugaan money politik di kampung tempat mereka bermukim sampai akhirnya laporan diterima Panwas Lamteng,” jelas Sutarno.

Sutarno menjelaskan, saat menerima laporan, Panwas tidak menunjukan sikap profesional sebagai pengawas pemilu lantaran warga yang melapor dari pukul 11.30 WIB sampai 16.00 WIB tidak juga di buatkan Berita Acara Penyidikan (BAP), dengan alasan belum ada tim dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

"Empat jam di Panwas tidak di BAP. Ada salah satu warga desa kami yang hendak melapor tidak diperbolehkan sehingga tidak jadi melapor. Kami ini ingin membantu kerja panwas dalam memerangi politik uang, kok ini malah kami diancam-ancam dan diperlakukan seperti itu," ungkap Sutarno seraya dibenarkan beberapa warga yang mendampingi ketika memberikan keterangan kepada wartawan. dikutip RMOLLampung. [ogi]