SKPD Diminta Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Serapan anggaran baru 37 persen merupakan tolak ukur dalam meningkatkan kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.


Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin, meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memaksimalkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Hal itu mengingat sisa waktu pada tahun ini hanya tinggal empat bulan lagi.

"Masih ada sisa waktu. Saya minta dimaksimalkan untuk penyerapan anggaran sesuai permintaan pak bupati saat rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) kemarin," katanya, kemarin (15/8).

Ia mencatat, hingga tanggal 31 Juli 2021 realiasi anggaran Lebong secara global mencapai 37,12 persen dari total pagu Rp 686 Miliar. Masing-masing terdapat 7 OPD dengan label biru, 12 OPD label hijau, 8 OPD label kuning dan 11 OPD label merah.

"Apresiasi saya sampaikan kepada perangkat daerah  dengan progres fisik di atas progress rata-rata perangkat daerah," tambah Sekda.

Untuk itu, ia meminta agar SKPD bisa memaksimalkan semua kegiatan yang ada, sehingga berpengaruh terhadap penyerapan anggaran.

Bahkan, memanfaatkan sisa waktu dengan sebaik-baiknya untuk penyelesaian berbagai kegiatan baik fisik maupun non fisik.

“Jangan sampai nanti di akhir tahun anggaran baru tergesa-gesa mengejar target. Karena pada setiap akhir tahun anggaran, beban tugas kita akan banyak bertambah," demikian Mustarani.