Simpan Sabu, Gadis Asal Kepahiang Diringkus

Satuan Narkoba Polres Lebong berhasil membekuk pelaku narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan MM (23) perempuan asal Kabupaten Kepahiang Polres Lebong berhasil menemukan satu paket sabu.


Satuan Narkoba Polres Lebong berhasil membekuk pelaku narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan MM (23) perempuan asal Kabupaten Kepahiang Polres Lebong berhasil menemukan satu paket sabu.

Gadis asal Kabupaten Kepahiang berinisial MM (23) terpaksa harus digelandang ke Mapolres Lebong, 

setelah jajaran Satnarkoba Polres Lebong menemukan tempat domisilinya, Perempuan satu bungkus kecil yang diduga merupakan Narkotika jenis sabu,  disalah

Diketahui MM berhasil dibekuk di kontrakannya beralamat di Desa Sungai Gerong, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong.

Dijelaskan, Kapolres Lebong AKBP, Zainul Arifin melalui Kasat Narkoba Iptu Agus Saputra, pelaku ditangkap bersama dua rekannya, yakni Me (16), yang tak lain adalah teman wanitanya satu kontrakan dan Ju (20), laki-laki warga Kelurahan Kampung Jawa.

"Sejauh ini barang bukti (BB)  yang diduga sabu ditemukan di bawah kasur miliknya. Alhasil, usai dilakukan tes urin, 1 dari ketiganya hasilnya positif pemakai. Sedangkan, dua orang yang negatif kita lakukan wajib lapor ke Polres Lebong. Kemudian, untuk yang positif kita amankan terlebih dahulu," terang Agus, usai di temui di ruangannya, Kamis (22/12/2016).

Selanjutnya, penggerebekan ini sendiri dilakukan pada Selasa lalu (20/12/2016) sekitar pukul 21.00 WIB. Dengan bermodalkan laporan masyarakat, tim satuan Narkoba Polres Lebong langsung melakukan penyelidikan di kontrakan pelaku. Saat itulah Polisi langsung melakukan penggerebekan dan  penangkapan.

"Saat melakukan penggrebekan pihak kita didampingi perangkat desa, kemudian dilakukan penggeledahan hingga ditemukan kristal bening yang diduga sabu tersimpan dibawah kasur. Sedangkan, kasus ini masih terus dilakukan pengembangan, termasuk mencari tahu asal dari barang yang diduga sabu tersebut,"  tutup Agus. [A11]