Sidang Lagi, Praperadilan Setnov Diputuskan 14 Desember

Sidang praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).


Sidang praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).

Sidang beragendakan pembacaan permohonan dari pihak Setnov yang masih menjabat ketua DPR sekaligus ketum Golkar.

Hakim tunggal Kusno, mengatakan, putusan atas praperadilan ini kemungkinan akan dibacakan pakan depan.

"Karena kita dibatasi waktu. Ini hari Kamis, Jumat, Senin. Kamis sore (14 Desember) itu biasanya diputuskan. Ini kan selambat-lambatnya 7 hari," kata dia dalam persidangan dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Hakim Kusno, menyampaikan agenda persidangan Jumat besok yaitu jawaban dari KPK. Setelahnya, agenda dilanjutkan dengan pemaparan bukti.

"Kalau besok diajukan jawaban, itu saya minta baik pemohon atau termohon sekaligus membawa bukti surat. Bukti surat itu harus selesai Jumat," tutupnya. [nat]