Sidang praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).
- 66 Orang Jadi Tersangka Pinjol, Satu Diantaranya WNA Pendana Pinjol
- Harga Mahal Jadi Modus Pelaku Ekspor Benih Lobster
- Dituntut Lima Tahun Penjara Kasus Benur, Edhy Prabowo: Saya Merasa Tidak Salah
Baca Juga
Sidang praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).
Sidang beragendakan pembacaan permohonan dari pihak Setnov yang masih menjabat ketua DPR sekaligus ketum Golkar.
Hakim tunggal Kusno, mengatakan, putusan atas praperadilan ini kemungkinan akan dibacakan pakan depan.
"Karena kita dibatasi waktu. Ini hari Kamis, Jumat, Senin. Kamis sore (14 Desember) itu biasanya diputuskan. Ini kan selambat-lambatnya 7 hari," kata dia dalam persidangan dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Hakim Kusno, menyampaikan agenda persidangan Jumat besok yaitu jawaban dari KPK. Setelahnya, agenda dilanjutkan dengan pemaparan bukti.
"Kalau besok diajukan jawaban, itu saya minta baik pemohon atau termohon sekaligus membawa bukti surat. Bukti surat itu harus selesai Jumat," tutupnya. [nat]
- Ratusan Personel TNI-Polri Jaga Sidang Tuntutan Aman
- Pengawas Bankum Kemenkumham Datangi LBH Bakhti Alumni Unib
- Anggota DPRD Sumut Dari PPP Ditahan KPK