RMOLBengkulu. Penyebaran virus corona tidak akan mempengaruhi tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong untuk melaksanakan seleksi petugas penyelenggara di tingkat desa.
- Keluarga Dan Kerabat Antar Jenazah Nurman Sohardi Ke Peristirahatan Terakhir
- Enam Jabatan Eselon II Kosong Di Pemkab Lebong Segera Dilelang
- Pilkada Serentak, Tidak Semua Instansi Di Rejang Lebong Libur
Baca Juga
RMOLBengkulu. Penyebaran virus corona tidak akan mempengaruhi tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong untuk melaksanakan seleksi petugas penyelenggara di tingkat desa.
Sebab, KPU Lebong akan melantik panitia pemungutan suara (PPS) sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada Minggu (22/3) mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr mengatakan, sesuai arahan KPU RI, pelantikan PPS akan dilaksanakan di 12 titik di daerah itu.
Versi Khidhr, tidak ada penundaan pelantikan PPS sebagaimana arahan KPU RI. Bahkan, pelantikan PPS akan dilaksanakan di masing-masing Kecamatan.
"Sesuai arahan KPU RI, pelantikan PPS akan kita laksanakan di masing-masing Kecamatan," ujar Khidhr, Kamis (19/3) siang.
Dia mengutarakan, ada 312 PPS yang akan dilantik. Ratusan PPS itu akan bertugas di 104 desa dan kelurahan. Dari masing-masing desa dan kelurahan diambil 3 petugas PPS.
"Artinya, tidak ada penundaan pelantikan. Namun, sekarang pelantikan PPS tidak lagi harus berkumpul di kantor kabupaten atau kantor pemda, tapi cukup di kecamatan-kecamatan masing-masing," tuturnya. [tmc]
- "THR" Lebaran, Tiga Perwira Polres Dirotasi
- Sidak Hari Pertama Kerja Kabupaten Kaur Nihil
- Masalah Ijazah, Belasan ASN Bengkulu Utara Tertunda Naik Pangkat